Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KetapangTerbaru

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

34
×

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Sebarkan artikel ini

Foto: istimewa

 

KETAPANG, Prokopim – Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menandatangani Naskah Kerjasama dengan direktur Politeknik Negeri Ketapang (Politap) sekaligus meninjau lokasi tes Bakal Calon Kades (Bacades) Tahun 2023, pada Kamis (11/05/2023) bertempat di Politeknik Negeri Ketapang.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa semoga Politap semakin meningkat eksistensinya sehingga bisa memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik sehingga bisa meningkatkan kualitas SDM untuk masyarakat Kabupaten Ketapang.

Beliau juga berharap Politap tidak hanya fokus pada pendidikan di kampus akan tetapi bisa lebih dari itu sehingga eksistensi Politap bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar sesuai dengan visi misi dan tujuan Politap.

Selanjutnya beliau menyampaikan sebagai tindak lanjut dalam tes Bacades Tahun 2023, yang mana pada saat ini ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades, kemudian dari angka tadi ada 190 balon dari 27 desa yang harus melaksakan seleksi akademis di karenakan bakal calon kadesnya lebih dari 5.

Terkait tes bakal calon Kades akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei Tahun 2023 yang bertempat di Politap Ketapang, ini sesuai dengan peraturan bupati nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan atas perbup nomor 17 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa, pihak DPMPD selaku panitia penyelenggara tingkat kabupaten bekerja sama dengan Poltek untuk.pelaksaan Ujian seleksi Bacalon kepala desa yang lebih dari 5

Sekda juga berpesan kepada bakal calon Kades yang akan mengikuti seleksi calon Kades agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya karena ini adalah salah satu instrumen yang dirumuskan oleh pemerintah pusat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyaring calon kepala desa yang sehingga kita mendapatkan calon kepala desa yang kompeten.

Sekda juga mengingatkan kepada bakal calon kades bahwa selesi ini bukan hanya sekedar formalitas akan tetapi seleksi ini adalah sistem rangking dan kami juga tidak akan mengintervensi pihak Politap dalam pelaksanaan tes seleksi ini sehingga pihak Politap harus bekerja secara profesionl.

“Saya hanya memberikan arahan kepada pihak Politap agar menyantumkan 3 komponen dalam multiple choice yaitu , pengetahuan ideologi kebangsaan, mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan desa yang meliputi keuangan, administrasi dan kemasyarakatan kemudian yang terkahir pengetahuan umum.” Pungkas Sekda. (sh/r).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *