Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KetapangTerbaru

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

28
×

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Fot: istimewa

 

Ketapang – Baru-baru ini Ketapang dihebohkan dengan tragedi keracunan makanan masal pada acara hajatan, tepatnya di Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Rabu (10/5/2022) malam.

Para korban yang mengalami keracunan tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit, sebagian ke Rumah Sakit Agiesdjam dan sebagian lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Fatima Ketapang.

Atas kejadian tersebut, sebagai bentuk empati terhadap para korban Sekda segera merespon dan memastikan, seluruh pasien sudah mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan, baik dari RSUD dr Agoesdjam Ketapang dan Rumah Sakit Fatimah.

“Kita doakan agar seluruh pasien kasus ini dapat segera pulih seperti sedia kala,” Kata Beliau, di kampus Politeknik Negeri Ketapang, pada Kamis (11/5/2023).

Selanjutnya, Sekda mengimbau agar seluruh masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan agar selektif dalam memilih hidangan.

“Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting,” timpal Sekda.

Lebih lanjut Sekda meminta Dinas Kesehatan mengkaji kasus keracunan makanan tersebut dan menjadiannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Untuk konfirmasi, beliau menyilahlan pihak media atau yang berkepentingan menanyakannya langsung ke Dinas Kesehatan Ketapang.

“Terkait KLB inikan ada aturan dan kriteria-kriterianya, nanti akan dikaji oleh Dinas Kesehatan, saya sudah perintahkan untuk merespon ini, silahkan konfirmasi ke Kadis Kesehatan,” ujar Beliau.

Untuk diketahui, sesuai data terbaru dari Polres Ketapang, total ada 52 warga yang menjadi pasien keracunan makanan. Kebanyakan berasal dari Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

“Sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatima, beberapa diantaranya menjalani rawat jalan dan sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kasi Humas AKP Junaidi.

Junaidi menambahkan, pihaknya juga telah mengambil sampel bahan makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut.

“Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di Dinas Kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan,” pungkasnya. (sh/r/at/SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *