Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Kubu RayaPendidikanTerbaru

Komite SMAN 1 keluhkan Kondisi Jalan Rusak

4
×

Komite SMAN 1 keluhkan Kondisi Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

Foto: Kondisi Sekitar Sekolah SMAN 1 Sungai Ambawang

KUBU RAYA— Akses pendidikan tidak bisa dipisahkan dari infrastruktur. Tapi kenyataan itu justru bertolak belakang di SMAN 1 Sungai Ambawang. Jalan gang menuju sekolah tersebut kini dalam kondisi rusak parah dan sudah berlangsung bertahun-tahun, tanpa perbaikan permanen.

Hal itu disampaikan Ketua Komite SMAN 1 Sungai Ambawang, Abdul Hafid, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, kerusakan berulang terjadi karena penanganan sebelumnya tidak menyentuh akar masalah.

“Kondisi jalan gang menuju SMAN 1 Kecamatan Sungai Ambawang ini sudah kurang baik sejak bertahun-tahun. Pernah mendapat perbaikan dan diaspal, namun karena kualitas dasar jalan sebelum diaspal kurang kuat, kondisinya kembali rusak seperti yang terlihat saat ini,” ujar Abdul Hafid.

*800 Siswa Taruhannya*
Kerusakan jalan ini bukan persoalan kecil. Setiap hari, lebih dari 800 siswa dari berbagai wilayah melintasi jalan tersebut untuk menuntut ilmu. Ditambah warga sekitar yang menjadikannya akses utama.

Perwakilan Ketua RT setempat menyebut, kondisi jalan saat ini sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan.

“Sekolah ini milik kita semua, siswanya datang dari berbagai penjuru. Kondisi jalan saat ini sudah sangat tidak layak dipakai untuk aktivitas belajar mengajar maupun aktivitas warga sehari-hari. Kami meminta gerak cepat dari pihak berwenang,” tegasnya.

Ia juga menyorot tumpang tindih kewenangan. Pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara ruas jalan tersebut secara administratif masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Desa setempat.

*Desakan Lintas Sektor*
Komite sekolah berharap tidak ada lagi lempar tanggung jawab. Perbaikan butuh sinergi.

“Saya menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengingat pengelolaan SMA merupakan ranah kewenangan provinsi. Tak lupa juga kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta Pemerintah Desa setempat selaku pemilik wilayah, agar sama-sama memperhatikan dan segera memperbaiki jalan ini,” tambah Abdul Hafid.

Warga dan komite menekankan satu hal: pendidikan berkualitas dimulai dari akses yang layak. Jika jalan menuju sekolah saja diabaikan, maka janji pemerataan pendidikan akan sulit diwujudkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar maupun Pemkab Kubu Raya terkait rencana perbaikan.*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *