Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKabupaten Kayong UtaraPolitikTerbaru

Kamiriluddin Soroti Alat Kelengkapan DPRD KKU Belum Terbentuk

2216
×

Kamiriluddin Soroti Alat Kelengkapan DPRD KKU Belum Terbentuk

Sebarkan artikel ini

Foto: Kamiriluddin Anggota DPRD  KKU dari Fraksi Partai Golkar

 

Kayong Utara– Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) Kabupaten Kayong Utara hingga saat ini belum terbentuk.

Hal tersebut diungkapkan Kamiriluddin Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. Kamis(24/10/2024) di Sukadana

“Padahal, sudah hampir dua bulan sebanyak 25 wakil rakyat tersebut resmi dilantik pada 9 September 2024. Alhasil, anggota DPRD belum bisa memaksimalkan tugas fungsinya sebagai wakil rakyat.
Hal ini dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara,” ucapnya

Lebih lanjut Kamiriluddin menerangkan, belum dibentuknya AKD disebabkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara sejauh ini belum ditetapkan.

“Sampai saat ini, pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) masih berstatus sementara dan belum definitif,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara sementara adalah Surya Aditya dan Abdul Zamad M Amin. Keduanya diangkat sebagai pimpinan sementara saat Rapat Paripurna Istimewa bertepatan dengan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara priode 2024-2029.

“Pak Surya ini Ketua Sementara dari Fraksi Partai Hanura dan Pak Abdul Zamad Wakil Ketua Sementara dari Fraksi Partai Golkar,” tambah Bang Lud, sapaan akrab Kamiriluddin.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sukadana ini memastikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara tidak berapa lama lagi akan didefenitifkan. Pasalnya, pada 21 Oktober lalu, DPRD Kabupaten Kayong Utara telah menggelar rapat Paripurna dalam rangka usul peresmian pengangkatan pimpinan defenitif.

“Saya dan kawan-kawan kebanyak memang berharap agar AKD segera terbenbtuk, supaya kinerja anggota DPRD bisa dimaksimalkan. Namun memang aturannya harus terbentuk terlebih duhulu unsur pimpinan DPRD defenitif, ya harapan kita semoag pimpinan defenitif ini bisa segera ditetapkan,” harapnya.

Dikatakannya, ada tiga nama yang diusulkan sebagai calon unsur pimpinan DPRD Kayong Utara. Sesuai yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan), Syarif Damiri saat rapat Paripurna, tiga nama yang diusulkan yaitu Surya Aditya, Abdul Zamad M Amin dan Alias Syahroni.

“Masing-masing diusulkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Unsur pimpinan ini berdasarkan usulan dari masing masing Parpol pemenang Pemilu di KKU kemaren yaitu Partai Hanura, Golkar dan PAN,” jelasnya.
Sekretaris DPRD DPRD KKU, Sy Muhammad Damiri menyampaikan, sebelum rapat paripurna peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, terlebih dahulu dilaksanakan rapat Paripurna Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, berita acara Paripurna dan Keputusan DPRD tentang Paripurna Usul Pimpinan ini, katanya, akan disampaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *