Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKriminalTerbaru

Polda Kalbar Tangkap 2 Pelaku Bawa Sabu 1,Kg

52
×

Polda Kalbar Tangkap 2 Pelaku Bawa Sabu 1,Kg

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo melalui Pers rilis Humas Polda Kalbar.

Menurutnya, Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil diamankan petugas pada hari Selasa(2/02/2021) di Kota Pontianak.

Dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, dua tersangka berinsial RA dan CM dibekuk dalam pengungkapan kali ini.

“Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Menindak lanjuti informasi tetrsebut, tim melakukan penyelidikan,” ucap Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang berinsial RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.

“Selanjutnya, petugas melakukan intrograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinsial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 Kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.

“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga,” ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Lanjutnya, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM.(Humas Polda Kalbar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *