Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Singkawang

Polresta Pontianak Terjunkan 693 Personil Untuk Pengamanan Malam Imlek

56
×

Polresta Pontianak Terjunkan 693 Personil Untuk Pengamanan Malam Imlek

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Polresta Pontianak Kota terjunkan 693 personil dalam pengamanan malam tahun baru Imlek 2573 di kota Pontianakz Kamis (11/02/2021).

Dalam amanatnya yang disampaikan pada apel kesiapan pengaman Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 di halaman apel SPN Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., mengatakan bahwa personil yang dilibatkan merupakan gabungan dari Polresta Pontianak Kota, BKO Polda Kalbar, Kodim 1207/BS Pontianak, Dishub kota Pontianak, Sat Pol PP kota Pontianak dan stakeholder lainnya.

Dikatakan Kapolresta Pontianak, kami menerjunkan sebanyak 693 personil, terdiri dari 592 personil pengamanan Imlek dan 101 personil pengamanan klenteng dan vihara.” Personil ini merupakan personil gabungan dari Polresta Pontianak Kota, BKO Polda Kalbar, TNI dari Kodim 1207/BS Pontianak, Dishub kota Pontianak, Sat Pol PP kota Pontianak dan stakeholder lainnya”, ujar Kombes Leo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa dalam masa pandemi covid 19 yang masih menjadi ancamam serius di kota Pontianak, pihaknya menegaskan tidak ada perayaan lain selain kegiatan peribadatan di Imlek tahun ini.

Dikatakannya lagi, Kita semua mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar No 443 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2021 tentang,” pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan dementara Perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran Covif-19 di Provinsi Kalbar, sehingga tidak ada kegiatan karnaval ataupun atraksi di jalan,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh aktifitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, menghimbau kepada panitia perayaan Imlek untul mengatur jadwal peribadatan guna menghindari kerumunan.

“Kami juga akan terus mantau penerapan protokol kesehatan di kota Pontianak. Kami akan menggelar patroli bersama TNI dan Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini Sat Pol PP, mantau kafe-kafe yang kegiatannya dibatasi hanya hingga pukul 23.00 Wib, juga menghimbau kepada panitia Imlek 2471, agar dapat mengatur jadwal peribadatan di klentang dan vihara untuk menghindari terjadinya kerumunan”, pungkas Kombes Leo. (WB/Humas Polresta Pontianak Kota/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *