Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota PontianakTerbaru

Kasat Reskrim Pontianak Himbau Masyarakat Selalu Waspada Agar Tidak Menjadi Korban Kejahatan

38
×

Kasat Reskrim Pontianak Himbau Masyarakat Selalu Waspada Agar Tidak Menjadi Korban Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Foto: Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, SIK

 

Pontianak – Polresta Pontianak Kota menghimbau agar masyarakat selalu tetap waspada agar tidak menjadi korban kejahatan di Bulan Suci Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K.,
melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Indra Asrianto, SIK., kepada media ini di ruangannya pada hari Senin(04-04-2022)

Dijelaskan Indra, memasuki bulan suci Ramadhan diharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada menjaga barang bawaan seperti Tas, Handphone, Kendaraan bermotor dan jenis barang berharga lainnya apa bila melakukan kegiatan di luar rumah.

“Yang pertama, yaitu bagi pengendara sepeda motor khususnya roda dua, agar berkendara harus selalu berhati-hati. Ini untuk mengantisipasi terkaitnya dengan begal,” ujarnya

“Jadi untuk handphone, Tas, pastikan untuk penyimpanan nya dalam posisi aman/Dalam artian tidak mudah untuk diambil pada saat sedang berkendara,” sambungnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Kompol Indra Asrianto, SIK
mengatakan, bagi pengendara pada saat ingin memarkirkan kendaraan sepeda motor diharapkan mengunci ganda/stang kendaraan.

“Untuk berikutnya, pada saat memarkirkan kendaraan sebisa mungkin mencari tempat yang aman/artinya dalam pengawasan orang umum, kemudian juga di supermarket atau swalayan, pastikan memarkirkan posisi nya di dalam area (CCTV),” ucap Indra.

Lanjutnya, apabila nanti terjadi tindak pidana dapat memudahkan pihak kepolisian untuk dapat melakukan pengungkapan segera.

Selain itu Kasat Reskrim Polresta Kompol. Indra Asrianto, S.I.K juga berpesan kepada masyarakat, Apabila menjadi korban dari tindak kejahatan atau melihat perbuatan kriminal yang melanggar hukum
untuk segera cepat melaporkan ke kantor polisi (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *