Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota PontianakTerbaru

Kasat Lantas Pontianak: Jangan Menunggu Terjaring Razia Baru Sadar

31
×

Kasat Lantas Pontianak: Jangan Menunggu Terjaring Razia Baru Sadar

Sebarkan artikel ini

Pontianak- Polresta Pontianak Kota lagi-lagi melakukan Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong).

Hal tersebut dibenarkan Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., pada saat memimpin Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), Sabtu (31/01/2021).

Menurutnya, operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, Simpang Pasar Flamboyan dan di Bundaran Tugu Digulis Untan.

Puluhan Kendaraan Roda Dua Yang di Amankan Oleh Mapolres Pontianak Kota

 

Sementara itu Hal senada juga disampaikan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.,bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya.

Dikatakan Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.,
selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

“Untuk kesekian kalinya kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam operasi tersebut Polresta Pontianak Kota mengamankan 51 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), 5 buah STNK dan 1 SIM.

“Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” ujarnya.

 

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, yang tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas.

“Jangan menunggu terjaring razia baru sadar. Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas”, pungkas Kompol Rio Sigal. (WB/Humas Polresta Pontianak Kota*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *