Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Kubu RayaTerbaru

Sejumlah Supir dan Pengusaha Ekspedisi Datangi Kantor BPTD XIV, Terkait ODOL

34
×

Sejumlah Supir dan Pengusaha Ekspedisi Datangi Kantor BPTD XIV, Terkait ODOL

Sebarkan artikel ini

 Foto: Perwakilan Supir dan Pengusaha Ekspedisi sedang melakukan Audisi bersama pihak  instansi terkait (BPTD XIV) di ruangan yang disediakan pihak Kantor (BPTD XIV)

Kubu Raya – Sekelompok Sopir dan Pengusaha ekspedisi mendatangi Kantor Balai Pengelola Transfortasi Darat XIV (BPTD XIV) Kalbar di Terminal Antar Negara Sui. Ambawang, Kec. Sui. Ambawang Kabupaten Kubu Raya Rabu(23/2/2022 )

Kedatangan mereka bertujuan mengadakan audiensi dengan BPTD untuk menyampaikan pendapat dan keluh-kesah terkait ODOL(Over Dimensi dan Over Loading) dalam rangka menuju zero tahun 2023.

 

Dalam kesempatan tersebut
dihadiri Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Kepala Organda, Perwakilan Dirlantas Polda Kalbar, Ketua Ombudsman, BPJN, dan Perwakilan Disperindag Provinsi Kalbar.

Dari audiensi yang dilakukan, ada lima poin pokok aspirasi yang disampaikan:
1. Semua statek holder yang hadir setuju penertiban odol untuk menuju zero odol tahun 2023
2. Perlu ditetapkan tarif dasar biaya jasa angkutan barang oleh instansi berwenang.
3. Perlu sosialisasi yang lebih intensif terkait angkutan kepada seluruh pelaku usaha (pengusaha barang, pengusaha angkutan, supir) dan pihak-pihak terkait.
4. Perlu kejelasan sangsi yang diberikan
5. Perlu kejelasan aturan tentang Kriteria zero ODOL.

Dikatakan Kepala BPTD XIV KALBAR H.Syamsuddin, M.Si., bahwa sebenarnya Program Zero ODOL(Over Dimensi dan Over Loading) sudah sejak lama, sejak tahun 2017.

“Batasnya 2023 sudah benar-benar zero ODOL, makanya selama satu tahun ini kita melakukan sosialisasi yang lebih intensif. Bahwa pemerintah mengharapkan tahun 2023 itu tidak ada lagi angkutan barang yang Over demensi dan Over loading,” ucap Syamsuddin.

Selain itu Syamsuddin juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melibatkan semua stakeholder.

“Yang dulunya ada di jembatan timbang, sekarang sudah melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan juga instansi lainnya, karena pengetatan ini maka ada riaksi,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa bagaimana pun juga pihaknya tidak bisa membiarkan truk-truk yang
Over Dimensi dan Over loading

“Karena di jalan itu banyak kendaraan lain yang lewat. Kita harus menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya,” terangnya.

 

Menindak lanjuti pertemuan direncanakan akan ada rapat yang lebih besar lagi yang rencananya tgl 27/2/2022 di Qubu Resort Kubu Raya Jl. Ahmad Yani II Kubu Raya.(Saidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *