Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKabupaten Kayong UtaraPendidikanTerbaru

PWRI Gandeng Polres Kayong Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Remaja

68
×

PWRI Gandeng Polres Kayong Utara Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Remaja

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

 

Kayong Utara – Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Remaja kepada siswa-siswi SMP, MTS, SMA,SMK , di Cafe Forman Melano, Rabu (13/12/2023)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri, jajaran anggota Mapolres Kayong Utara, Satuan Lalu lintas, Reskrim, Bhimas, Kapolsek Simpang Hilir, dan Dewan Guru beserta Siswa-siswi

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC Kayong Utara, Thomas Mamahani kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi Hukum kepada Siswa -Siswi di Kecamatan Simpang Hilir agar mengetahui aturan hukum yang berlaku

“Intinya dalam kegiatan ini, kita memberikan edukasi hukum kepada remaja agar tidak melakukan kenakalan remaja,” ujarnya

Selain itu Pihak PWRI Kayong Utara juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto SH, S,IK beserta jajaran telah mengisi materi Penyuluhan Hukum Kepada Remaja, dan pihak sekolah- Sekolah telah Ikut serta untuk meng-sukseskan kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC Kayong Utara

“Mudahan saja kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan kembali ke Kecamatan Teluk Batang, Seponti, dan Kepulauan Maya Karimata kedepannya,” pungkas Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC Kayong Utara.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto SH, S,IK juga menjelaskan, berharap dengan kegiatan edukasi Hukum yg dilakukan oleh PWRI dibawah kepemimpinan Thomas dapat memberi dampak dan pencerahan serta ilmu bagi para peserta,

“Khususnya bagi para Siswa-siswi yang akan menjadi penerus bangsa di masa depan,” tutupnya.(TOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *