Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKabupaten SambasTerbaru

Proyek Pengamanan Pantai di Sambas Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

19
×

Proyek Pengamanan Pantai di Sambas Akan Dilaporkan ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Foto: Kubus Proyek yang diduga tidak sesuai kualitas mutu, terjadi keropos dan pecah

Sumber : ​Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIDIK) bersama tim, Samsul

Sambas — Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau di Jalan Matang Putus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang menelan anggaran belasan miliar rupiah dari APBN Tahun Anggaran 2026  yang diawasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 Pontianak menjadi perhatian serius, Sabtu(22/08/2026)

​Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIDIK) Kalimantan Barat, Turyadi, bersama jajaran pimpinan Kabar Investigasi ID dan koalisi awak media turun ke lokasi Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau di Jalan Matang Putus guna melakukan investigasi

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini awalnya menelan kontrak fantastis senilai Rp 14.694.511.971,00 (dengan PT. Ananda Anabanua sebagai penyedia jasa dan PT. Duta Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas), yang diduga secara janggal kemudian dipotong melalui Addendum 1 menjadi Rp 13.225.061.000,00.

Tim investigasi gabungan menemukan fakta-fakta mencengangkan yang mengindikasikan adanya praktik pengerjaan amburadul dan berpotensi merugikan keuangan negara:
​Potongan Anggaran (Addendum) Misterius: Pemotongan nilai kontrak hingga lebih dari Rp 1,4 miliar pada Addendum 1 dinilai tidak masuk akal dan mencurigakan.

Turyadi mendesak aparat penegak hukum dan BWS Kalimantan 1 transparan, sebab pemangkasan drastis ini dikhawatirkan menjadi modus pengurangan volume material dan kualitas fisik bangunan penahan abrasi

Dugaan ​Pengawasan Mandul di Lapangan: Kehadiran PT. Duta Bhuana Jaya selaku konsultan pengawas dipertanyakan tajam. Di lapangan, pengawasan harian dinilai lemah dan terkesan lepas tangan, membiarkan jalannya proyek strategis nasional tanpa kontrol teknis yang ketat.

​Kualitas Pengerjaan yang diduga Asal-asalan Mengingat lokasi proyek berhadapan langsung dengan ganasnya hantaman ombak Laut Natuna/Selat Karimata di Paloh,

Selain itu menurut Turyadi
temuan visual di lapangan menunjukkan indikasi metode kerja yang rapuh dan jauh dari standar teknis bangunan pengaman pantai berbiaya miliaran rupiah.

Turyadi mengeluhkan, tertutupnya Manajemen Pelaksana dan  minimnya keterbukaan informasi kepada publik serta bungkamnya pihak kontraktor saat dikonfirmasi di lapangan terindikasi adanya upaya menutup-nutupi pengerjaan pelaksanaan proyek dari sorotan kontrol sosial.

Turyadi memberikan
​pernyataan tegas, selaku Ketua LIDIK Kalbar: Siap Layangkan Laporan Resmi ke Penegak Hukum!
​Tanpa kompromi,

Dirinya melayangkan kecaman keras terhadap mentalitas pelaksana proyek yang diduga mengabaikan mutu demi keuntungan sepihak, sekaligus menegaskan langkah hukum yang akan diambil lembaganya.

​”Kami bersama Kabar Investigasi ID dan rekan-rekan media turun langsung membongkar fakta riil di lapangan. Jangan coba-coba mempermainkan uang negara,” Tegasnya

Lebig lanjut dirinya menjelaskan, proyek pengaman pantai bernilai belasan miliar rupiah ini adalah benteng keselamatan warga pesisir Paloh

” Bukan lumbung kepentingan sepihak. Atas berbagai temuan indikasi dugaan penyimpangan dan kejanggalan ini, LIDIK Kalbar tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat resmi menyusun serta melayangkan laporan pengaduan resmi (LP) kepada aparat penegak hukum (Tipikor/Kejaksaan) agar borok ini diusut tuntas!”  ujar Turyadi

“​Desakan Audit Total dan Tindakan Hukum
​LIDIK Kalbar bersama Kabar Investigasi ID secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), instansi pengawasan internal, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan audit investigatif total serta memeriksa PT. Ananda Anabanua dan PT. Duta Bhuana Jaya,” Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *