Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKriminalOlahragaTerbaru

Polri Tetapkan 6 Tersangka Insiden di Stadion Kanjuruhan

69
×

Polri Tetapkan 6 Tersangka Insiden di Stadion Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini

Foto: Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Keterangan pers kepada Awak Media

 

Relasipublik.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan status tersangka tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
dalam jumpa pers, pada hari Kamis (6/10/ 2022)

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” ungkap Kapolri

Lebih lanjut Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan,
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

 

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *