• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Mafia Tanah

23 April 2021
Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Mafia Tanah

Pontianak – Empat orang tersangka Sindikat Mafia Tanah berhasil diringkus Polda Kalimantan Barat, Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan pada kegiatan Konferensi Pers di ruang Balai Kemitraan Polda Kalbar, pada hari Kamis (22/04/2021).

Menurut Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, berinisial A, UF, H dan T. Dengan keuntungan diperikaran mencapai 1 Trilliun Rupiah dengan melibatkan pegawai oknum Kepala Desa dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Seluas 200 hektare lokasi tanah yang menjadi perkara di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Berita Lainnya

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Wabup Ketapang Kukuhkan FKUB Periode 2022-2027

 

“Pada bulan Maret 2021 Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan beberapa sertifikat hak milik tanah dan menimbulkan adanya kerugian masyarakat,” ucap Luthfie.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada kegiatan Konferensi Pers di ruang Balai Kemitraan Polda Kalbar, pada hari Kamis (22/04/2021)

 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun barang bukti yang disita yaitu 147 buku tanah, 11 lembar sertifikat Hak Milik Tanah dan 1 buah buku register pengantar KTP dari kantor desa.

Lanjutnya, diketahui bahwa Pelaku berinisial A merupakan Residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2014 sehingga diberhentikan secara tidak hormat dari BPN pada tahun 2015.

Dirinya juga menjelaskan, sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, yang mata pencahariannya berasal dari lahan tersebut. Karena perkara tersebut terjadi pada proses ajudikasi pertanahan tahun 2008.

“Proses ajudikasi ini justru digunakan untuk melakukan kejahatan dengan cara melakukan tindak pidana pemalsuan,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, Kasus pertanahan di wilayah Kalbar adalah salah satu jenis tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga Polda Kalbar membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

“Dalam pelaksananya Polda Kalbar bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalbar dan kantor Pertanahan,” Pungkasnya.(Saidi)

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Kalbar Musnahkan 53 Kg Sabu

Next Post

Kapolres Kubu Raya Pimpinan Sertijab Beberapa Kapolsek

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK