Pontianak – Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., memimpin giat pengetatan PPKM Skala Mikro di kota Pontianak, Senin(14/06/2021).
Tim Satgas Covid-19 kota Pontianak yang terdiri dari TNI/Polri dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak menyisir seluruh kafe dan warung kopi, guna memastikan seluruhnya telah mentaati peraturan pemerintah kota tentang jam operasional yang telah di tentukan di masa PPKM Skala Mikro di kota Pontianak.
Dikatakan Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., berharap semua pelaku usaha mentaati peraturan pemerintah kota tentang pembatasan jam operasionalnya.” Pukul 21.00 – 22.00 Wib semua harus clear. Bukan menunggu di datangi petugas baru buru-buru tutup,” Tegas Kapolresta Pontianak.
“Kepada pelaku pengusaha yang masih membandel, kami nanti akan melibatkan dari pemerintah kota. Akan memberikan sanksi atau teguran kepada mereka yang membandel,” sambungnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, malam pertama penerapan pengetatan PPKM Skala Mikro, kami masih menemukan kafe yang masih nekat tutup diluar batas ketentuan.” Seluruh pengunjung dan pemilik kafe kami lakukan swab. Kami berharap ini tidak terulang lagi hingga 14 hari kedepan,” Pungkas Kombes. Pol. Leo. [WB]