Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten MelawiKriminalTerbaru

Kapolres Melawi Komitmen Akan Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar

55
×

Kapolres Melawi Komitmen Akan Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa

 

Melawi– Kapolres Melawi akan tindak tegas bagi pelaku yang melakukan pembalakan liar di wilayah hukum Kabupaten Melawi, Selasa (09/08/2022)

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Senin (8/8/2022)

Menurutnya, Kepolisian Resor Melawi berkomitmen memberantas pembalakan liar dan sekaligus melakukan
upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan patroli dan pengecekan gabungan yang melibatkan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama memberantas pembalakan liar.

Lebih lanjut Sigit Eliyanto Nurharjanto menjelaskan,
Patroli gabungan yang dilakukan melibatkan Kepolisian, UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

 

“Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar,” tegas Kapolres Melawi

Pihaknya akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.

“Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,” himbaunya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi kepada Humas Polres Melawi usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan sasaran patroli di KM 48 koridor PT KSK wilayah Desa Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan.

“Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar,” ujarnya

IPTU Bhakti juga mengatakan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.

Dikatakannya lagi, pelaksanaan Patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diikuti Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi beserta anggota, personel UPT KPH Melawi Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *