Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Kayong UtaraTerbaru

Kadishub KKU Berharap DLK dan DLKP Menjadi Peraturan Bupati

28
×

Kadishub KKU Berharap DLK dan DLKP Menjadi Peraturan Bupati

Sebarkan artikel ini

Kayong Utara – Dishub Kabupaten Kayong Utara berencana kedepan akan mengajukan Daerah
Lingkungan Kerja (DLK) dan (DLKP) menjadi peraturan Bupati.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara , Erwan, Rabu (08/12/2021) kepada wartawan media ini.

Dijelaskan Erwan, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara belum mempunyai (DLK) dan (DLKP), untuk saat ini pihaknya kurang bisa melakukan tindakan.

“Lantaran kami belum mempunyai (DLK) dan (DLKP),” terangnya.

Menurut Erwan, sungai melano termasuk wilayah kerja Dishub. Pihaknya juga sudah mempunyai UPT Pelabuhan Sungai Matan untuk saat ini.

“Harapan kami ke depan ketika (DLK) dan (DLKP) nanti ini sudah kita tetapkan menjadi dalam bentuk peraturan Bupati. Kita bisa mengatur itu, mana yang merupakan wilayah sandar, dan mana yang bukan. Jadi kita bisa menertibkan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya untuk saat belum bisa berbuat banyak dikarenakan belum adanya regulasi tersebut.

Dijelaskannya lagi, untuk saat ini pihaknya telah menyusun (DLK), (DLKP) dan berharap tahun 2021 ini bisa selesai.

“Mudahan tahun depan itu sudah kita bisa tetapkan dalam bentuk peraturan Bupati maupun keputusan Bupati,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *