Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Kayong UtaraTerbaru

Kadis Perkim, LH KKU Himbau Agar Ponton Tidak Bersandar di Pohon Mangrove

59
×

Kadis Perkim, LH KKU Himbau Agar Ponton Tidak Bersandar di Pohon Mangrove

Sebarkan artikel ini

Foto: Kondisi perairan di perairan teluk Melano, pada hari Rabu Sore (08/12/2021)

 

Kayong Utara – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara melarang tongkang bertambat di pohon Mangrove, Rabu(08/12/2021).

Dikatakan Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Kayong Utara, Tommy, pengguna jalur sungai seperti Ponton jangan sampai bertambat di daerah mangrove.

“Ketika mereka bertambat di daerah-daerah mangrove atau daerah bantaran sungai di wilayah Areal penggunaan lain (APL). Aku akan melakukan tindakan pelarangan,” tegasnya.

 

Selain itu pihaknya juga akan memastikan lingkungan sepandan sungai tetap lestari dan terjaga.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ketika Hal itu masuk Wilayah lain, dalam hal ini, apakah itu taman nasional atau hutan lindung. Maka pihaknya akan meminta kepada pengguna jasa untuk segera berkoordinasi dengan(TNGP) maupun Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

“Yang pasti semangat kami adalah, investasi tetap jaga kondusif. Terus masyarakat bisa sejahtera dalam hal mendapatkan impeg investasi yang ada dan lingkungan tetap lestari dan terjaga,” ucapnya Rabu (08/12/2021).

“Jadi investasi kondusif, masyarakat sejahtera dan lingkungan lestari,” timpalnya.

Pihaknya juga berharap kepada penggiat lingkungan, OPD mau pun pihak perusahaan untuk bersama- sama memastikan kelestarian lingkungan tetap dapat kita wariskan kepada anak cucu kedepannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *