Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Pontianak

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Rakor

61
×

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Rakor

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Rapat Kordinasi Teknis Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Se-kalimantan Barat Tahun 2021,Di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (23/03/2021) Bertempat di Ballroom Hotel Mercure Pontianak.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, dihadiri semua Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman seluruh kabupaten/kota di Kalimantan barat dan Narasumber dari Balai pengadaan Perumahan dan Balai Prasarana pemukiman wilayah,
Bertema; Melalui Rakornis Forum OPD tahun 2021 Kita Tingkatkan Sinkronisasi Program/Kegiatan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Ke Ciptakaryaan Dalam Rangka Mewujudkan Percepatan Pembangunan Insfratruktur Di Provinsi Kalimantan Barat

Dikatakan Hendra Bachtiar selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, kita sedang melaksanakan Rapat koordinasi Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Se-Kalbar dan melakukan sinkronisasi program kegiatan anggaran terbatas dan Dapat memenuhi tugas-tugas atau standar upaya pelayanan minimum bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kalbar.

“Dalam Rapat koordinasi Teknis ini Kita juga mengundang narasumber dari Balai pengadaan perumahan dan Balai prasarana pemukiman wilayah,” ujarnya.

“Untuk memprioritas sejak dari awal sampai saat ini sinkronisasi program dan kegiatan pemenuhan daripada terutama SPM (Standar Pelayanan Minimum) bidang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kalbar serta terus melakukan langkah-langkah percepatan, dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada,dan sumber daya yang lain di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kalbar, mudah-mudahan kami bisa memenuhi target dan juga percepatan tadi pelaksanaan program,” Sambungnya.

Lanjutnya, dalam hal terkait penandatanganan tadi adalah nota sepahaman untuk mendorong pemenuhan perencanaan pembangunan perumahan di Kalbar, karena setiap kab/kota itu harus mempunyai dokumen perencanaan tersebut ada beberapa kabupaten/kota yang sedang yang sudah ada, ada juga yang sedang melakukan interview,dan ada juga belum nyusun

“Kita coba gadang itu supaya seluruh kabupaten/kota di Kalbar sudah memiliki dokumen penyusunan RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) tersebut,” punkasnya. (Saidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *