Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaTerbaru

Dewan Pers Mendesak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan

48
×

Dewan Pers Mendesak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kalbar.Relasipublik.Com

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun angkat bicara soal dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa wartawan Kabardaerah.com Demas Leira, di Sulawesi Barat. Ia meminta aparat agar menangani kasus tersebut dengan cepat.

” Dewan Pers turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online kabardaerah.com, di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, dikonfirmasi, Senin (24/8).

Dewan Pers juga  menyesalkan jatuhnya korban dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia. Dewan Pers mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dewan pers Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan.

Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada otak dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

” Kami juga mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya,” Ucapnya.

Sebelumnya, Demas yang berusia 28 tahun itu ditemukan tidak bernyawa pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 WITA. Keterangan yang didapat dari berbagai sumber informasi menyebutkan adanya laporan dari masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah.

Jenazah tersebut awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, ditemukan beberapa luka berupa luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian dada, ketiak, dan tangan korban.

Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya tusukan benda tajam. Dewan Pers berkoordinasi dengan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang saat ini dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Dalam keterangan tertulis Dewan Pers Juga Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.

Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.

“Dewan Pers mendoakan Almarhum Demas Leira mendapat tempat yang layak di sisiNya dan agar keluarganya diberikan kekuatan dalam musibah ini serta mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka. Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat,”(TOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *