Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BengkayangKabupaten Kapuas HuluKabupaten Kayong UtaraKota PontianakKriminalNasionalOlahragaOpiniPariwaraPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSosial & BudayaTerbaru

2 Pengunjung Warkop Terkonfirmasi Positif Covid 19, Pemkot Pontianak Lakukan Penyemprotan Disinfektan

53
×

2 Pengunjung Warkop Terkonfirmasi Positif Covid 19, Pemkot Pontianak Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura Kota Pontianak, pada Sabtu (15/08/2020).

Hal ini menyusul ditemukannya 2 orang pengunjung warung kopi tersebut yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 saat dilaksanakan tes swab beberapa hari yang lalu oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak.

Diback up TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh bagian warung kopi.

Adapun 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 tercatat satu orang sebagai warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang lagi adalah warga Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan kota Pontianak dibackup Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak tersebut merupakan langkah yang diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Covid 19.

“Saat dilaksanakan test swab di warung kopi tersebut ternyata setelah mengetahui hasilnya, ada 2 orang pengunjung terkonfirmasi positif covid 19,” ungkap Rizal.

Untuk itu, Rizal mengatakan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak mengambil langkah antisipatif dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi dengan menutup warung selama 3 hari.

Adapun 2 orang terkonfirmasi positif Covid 19 sudah menjalani perawatan dan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dalam dan petugas juga akan melakukan penelusuran terhadap keluarga, kemudian melaksanakan tracing kontak dan pemeriksaan swab kepada pemilik dan karyawan.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polresta Pontianak Kota ini, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai adaptasi kebiasaan baru membuat kita lengah terhadap bahaya virus Covid 19. Tetap menggunakan masker, cuci tangan setelah beraktifitas dan jaga jarak, juga olah raga untuk meningkatkan imun tubuh,” imbuhnya.

(imas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *