• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Wabup Bengkayang Targetkan Tahun Depan Permasalahan Batas Desa Selesai

5 November 2021
Wabup Bengkayang Targetkan Tahun Depan Permasalahan Batas Desa Selesai

Bengkayang – Dari 122 Desa yang ada diwilayah Kabupaten Bengkayang, tercatat baru 4 Desa yang telah menyelesaikan permasalahan batas (sudah memiliki Perbub), semuanya berada di Kecamatan Jagoi Babang. Diduga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap batas administrasi menjadi kendala sehingga penetapan batas desa tak kunjung selesai.

Pemerintah Kab, Bengkayang, kembali berusaha agar penetapan batas desa dan daerah tetangga, segera selesai. Masalah batas inipun menjadi salah satu agenda Bupati dan Wakil Bupati.

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Sekda Ketapang Apresiasi Masyarakat Jungkal Yang Konsisten Lestarikan Tradisi

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Drs. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang meninjau langsung ke lapangan guna menyelesaikan tapal batas. Seperti yang dilakukan Syamsul Rijal pada saat mengunjungi Kecamatan Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan pada hari Kamis (4/11) beberapa waktu lalu.

Kedatangan Wakil Bupati Bengkayang tersebut bertujuan berkoordinasi dengan perangkat desa guna menyelesaikan tapal batas.

“Penyelesaian batas, baik antar desa maupun daerah kalau kita serius, tidak akan lama,” jelasnyanya.

Selain itu, Wakil Bupati Bengkayang juga mengunjungi beberapa kecamatan didampingi perangkat Desa, seperti di Kecamatan Siding, Jagoi Babang di Kantor Camat Jagoi Babang di Kecamatan Seluas. Selanjutnya pada hari Jumat (5/11) di Kecamatan Samalantan, Monterado, Capkala hingga ke Kecamatan 17.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Bengkayang mengaku dalam beberapa kesempatan sering diingatkan oleh Gubernur agar masalah batas ini segera diselesaikan. Tujuannya agar memudahkan pemerintah memetakan rencana pembangunan.

Kesalahan masa lalu menurutnya, dimana pada saat pemekaran desa masalah batas ini kurang diperhatikan dan masih banyaknya masyarakat yang kurang paham bahwa batas administrasi tidak menghilangkan hak milik, kedepan diharapkan segera selesai.

“Juni 2022, kita targetkan batas antar desa sudah bisa diselesaikan. Saya yakin Bapak-bapak mampu menyelesaikannya,” Tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kabupaten Bengkayang akan sulit mencapai Bengkayang dalam satu angka, satu data apabila hal-hal seperti ini tidak digenahkan. Untuk pengajuan rencana pembangunan harus menyertakan data desa melalui profil desa yang valid.

Dirinya berharap,Pertengahan 2022 batas desa harus sudah diselesaikan.

Pelaporan : Bengkayang baru WDP. Kalau sudah WTP, akan dapat dana DID. Kabupaten tidak akan berdaya apabila desa tidak memiliki data yang baik.

Selain itu, Sekretaris DPMP2DT, Rudi Hartono, SE.,M.S juga mengatakan, dalam rangka mempercepat penyelesaian batas desa, Kepala Desa dapat memasukkan anggaran dalam APBDes mereka. Mampu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa batas desa hanyalah urusan administrasi yang tidak perlu dipermasalahkan.

“Batas desa ini sebagai dasar untuk memetakan rencana pembangunan,” pungkasnya. (*).

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi PETI Polda Kalbar, Berhasil Amankan 62 Orang

Next Post

Nongkrong di Penginapan, Lima Orang Muda-Mudi Diamankan Polisi

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK