Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten KetapangTerbaru

Nongkrong di Penginapan, Lima Orang Muda-Mudi Diamankan Polisi

37
×

Nongkrong di Penginapan, Lima Orang Muda-Mudi Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Ketapang – Anggota Samapta bersama piket Satuan Narkoba Polres Ketapang mengamankan muda  disalah satu sebuah penginapan yang terletak di Jalan MT Haryono, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.  Sabtu (06/11/2021).

Kedatangan anggota Polres tersebut bermula dari laporan warga dikarenakan adanya keributan yang terjadi di penginapan tersebut pada hari Rabu (03/11) sekitar pukul 20:15 (WIB)

Pada saat petugas tiba di lokasi keributan, petugas mendapatkan seorang laki-laki berinisial (MPS) yang sedang ribut dengan penjaga penginapan.
Diduga MPS ribut dengan penjaga penginapan dikarenakan sedang mencari anak perempuannya saudari berinisial NSS ( 19 Tahun ) yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

MPS mendapatkan informasi bahwa anak perempuannya sedang menginap di sebuah kamar di penginapan tersebut.

Setelah itu anggota Polres Ketapang bersama MPS mengecek sebuah kamar nomor 18, ditemukan tiga orang pemuda berinisial WP ( 23 Tahun ), AL ( 19 Tahun ) dan MT yang diketahui selanjutnya adalah teman dari (NSS)

Tak sampai disitu saja, saat petugas mengecek kamar nomor 17 ditemukan saudari NSS bersama seorang remaja perempuan berinisial DK ( 14 tahun ) dan ditemukan pula di dalam kamar tersebut bungkusan plastik warna hitam yang berisi alat hisap sabu ( bong ) serta klip plastik kosong.

Selanjutnya Kelima remaja tersebut akhirnya di bawa ke Mapolres Ketapang bersama beberapa barang bukti yang ditemukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, (WP) mengakui bahwa alat hisap sabu dan klip plastik tersebut adalah kepunyaan temannya yang berinisial (YG), dimana sebelum petugas datang, YG sudah meninggalkan penginapan tersebut.

Saat petugas melakukan tes urin kepada kelima remaja tersebut, diketahui hasil nya adalah negatif, sehingga kelima remaja tersebut mendapatkan pembinaan dari Kepolisian serta dikembalikan kepada keluarganya masing masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *