Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKriminalTerbaru

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Jawai -Sambas Terancam Dikenakan TPPU

35
×

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Jawai -Sambas Terancam Dikenakan TPPU

Sebarkan artikel ini

Foto: Kapolda Kalimantan Barat Jendral Polisi Suryanbodo Asmoro didampingi jajarannya pada saat memberikan keterangan kepada wartawan

 

Pontianak – Polda Kalimantan Barat menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Jawai-Tebas yang diduga telah merugikan Negara sebesar Rp 8,7 Milyar.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Barat Jendral Polisi Suryanbodo Asmoro, kepada awak media pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kalbar, Jumat (08/04/2022)

“Dalam penagananan kasus ini sudah ada 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jendral Polisi Suryanbodo Asmoro menjelaskan, pihaknya kemarin baru saja mengamankan satu orang tersangka di Jakarta.

“Tersangka itu adalah (J). Saat ini terhadap J baru kita lakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa tersangka (J) selama ini menyulitkan penyidikan dan sempat menjadi DPO, namun akhirnya pada tanggal 28 Maret (J) berhasil ditangkap di Jakarta yang kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalani proses selanjutnya.

“Proses kasus utama terhadap (J) ini dugaan korupsi yang kemudian akan diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam penerapan kasus TPPU ini kami juga sudah menyita aset,” tegas Suryanbodo Asmoro.

Dikatakannya lagi, bahwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tebas- Jawai di Kabupaten Sambas pada Tahun anggaran 2019 tersebut jumlah kerugian sebesar Rp 8,7 Milyar. Dan saat ini kasusnya tengah dikoordinasi kan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik saat masih berkoordinasi kepada Jaksa Penuntut Umum. Dan untuk perkembangan kasus selanjut nya nanti akan disampaikan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.(Saidi/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *