• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Terkait ODOL. Kadis Dishub Kalbar: UPPKB, Terus Ditingkatkan Untuk Mengurangi Potensi Kerusakan Jalan

27 Oktober 2020
Dishub Kalbar Deklarasi Zero ODOL

Pontianak – Acara Focus Grup Discussion Penanganan Over Dimension dan Over Loading ( ODOL ) di Provinsi Kalbar tahun 2020 dibuka oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ignasius IK, di Hotel Golden Tulip Pontianak pada hari Senin (26/10/2020)

Dikatakan Sutarmidji Gubernur kalimantan barat melalui
Ignasius IK Kepala Dinas  Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, bahwa pertumbuhan mobilitas orang dan barang di Provinsi Kalimantan Barat saat ini cenderung meningkat tajam.” Transportasi suatu daerah tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, namun juga harus ada partisifasi aktif dari pengusaha angkutan sebagai operator dan masyarakat sebagai pengguna jasa,” ungkap Ignasius.

Berita Lainnya

Hasil Sidang Isbat Kemenag, 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Bupati KKU Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Hanura di Kecamatan Simpang Hilir

Petugas Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Kalbar

Lebih lanjut Ignasius menjelaskan, Pelanggaran angkutan barang Over Dimensi Over loading (ODOL) yang dilakukan oleh pengusaha angkutan barang masih cukup tinggi,” baik pelanggaran terhadap kelebihan muatan (overload) maupun ketidak sesuaian dimensi kendaraan ( Over Dimensi ) yang berdampak terhadap kerusakan jalan,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) akan menyebabkan terjadinya penurunan kecepatan yang pada akhirnya berdampak pada kemacetan, penurunan umur jalan, kerusakan jalan yang berpotensi terjadinya peningkatan kasus kecelakaan.

“Upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur harus disertai dengan upaya pencegahan terjadinya kerusakan jalan dengan cara memperketat penerbitan srut (surat regsitrasi uji tipe), dan tindakan pengawasan penegakan hukum,” ujarnya

Dikatakan nya lagi, penegakan hukum dalam bentuk pengawasan serta pengendalian muatan dan dimensi berkaitan dengan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang telah dilaksanakan selama ini oleh UPPKB Siantan,” UPPKB Sosok, UPPKB Satong dan UPPKB Sintang agar terus ditingkatkan untuk mengurangi potensi kerusakan jalan maupun kecelakaan,” ucapnya

Dirinya berharap FGD ini dapat dijadikan wadah komunikasi bagi semua pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).” Saya minta semua stake holder terkait agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mendukung terwujudnya transportasi darat yang handal di Provinsi Kalimantan Barat ini,” harapnya.

Selain itu Syamsuddin selaku Ditjen Perhubungan Darat juga menjelaskan, tujuan dari FGD ini untuk membuat komitmen bersama, menyamakan presepsi dan untuk menangani pelanggaran over dimensi dan over loading yang ada di Kalbar.

Syamsuddin menjelaskan bahwa maksud dari over dimensi yaitu ukuran suatu angkutan barang, misalnya truk yang melebihi ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan, maka penangannya dengan melakukan normalisasi kendaraan.

Dikatakan nya lagi, Sedangkan over loading yaitu kelebihan muatan, hal ini dapat menyebabkan hancurnya jalan dan dapat mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan,” nah ini yang akan kita tertibkan bersama – sama steakholder yang terkait,” pungkasnya.(Z3)

ShareTweetSend
Previous Post

Dishub Kalbar Deklarasi Zero ODOL

Next Post

Sosialisasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Dan Lahan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK