Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Pontianak

Terkait ODOL. Kadis Dishub Kalbar: UPPKB, Terus Ditingkatkan Untuk Mengurangi Potensi Kerusakan Jalan

19
×

Terkait ODOL. Kadis Dishub Kalbar: UPPKB, Terus Ditingkatkan Untuk Mengurangi Potensi Kerusakan Jalan

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Acara Focus Grup Discussion Penanganan Over Dimension dan Over Loading ( ODOL ) di Provinsi Kalbar tahun 2020 dibuka oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ignasius IK, di Hotel Golden Tulip Pontianak pada hari Senin (26/10/2020)

Dikatakan Sutarmidji Gubernur kalimantan barat melalui
Ignasius IK Kepala DinasĀ  Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, bahwa pertumbuhan mobilitas orang dan barang di Provinsi Kalimantan Barat saat ini cenderung meningkat tajam.” Transportasi suatu daerah tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, namun juga harus ada partisifasi aktif dari pengusaha angkutan sebagai operator dan masyarakat sebagai pengguna jasa,” ungkap Ignasius.

Lebih lanjut Ignasius menjelaskan, Pelanggaran angkutan barang Over Dimensi Over loading (ODOL) yang dilakukan oleh pengusaha angkutan barang masih cukup tinggi,” baik pelanggaran terhadap kelebihan muatan (overload) maupun ketidak sesuaian dimensi kendaraan ( Over Dimensi ) yang berdampak terhadap kerusakan jalan,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) akan menyebabkan terjadinya penurunan kecepatan yang pada akhirnya berdampak pada kemacetan, penurunan umur jalan, kerusakan jalan yang berpotensi terjadinya peningkatan kasus kecelakaan.

“Upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur harus disertai dengan upaya pencegahan terjadinya kerusakan jalan dengan cara memperketat penerbitan srut (surat regsitrasi uji tipe), dan tindakan pengawasan penegakan hukum,” ujarnya

Dikatakan nya lagi, penegakan hukum dalam bentuk pengawasan serta pengendalian muatan dan dimensi berkaitan dengan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang telah dilaksanakan selama ini oleh UPPKB Siantan,” UPPKB Sosok, UPPKB Satong dan UPPKB Sintang agar terus ditingkatkan untuk mengurangi potensi kerusakan jalan maupun kecelakaan,” ucapnya

Dirinya berharap FGD ini dapat dijadikan wadah komunikasi bagi semua pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).” Saya minta semua stake holder terkait agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mendukung terwujudnya transportasi darat yang handal di Provinsi Kalimantan Barat ini,” harapnya.

Selain itu Syamsuddin selaku Ditjen Perhubungan Darat juga menjelaskan, tujuan dari FGD ini untuk membuat komitmen bersama, menyamakan presepsi dan untuk menangani pelanggaran over dimensi dan over loading yang ada di Kalbar.

Syamsuddin menjelaskan bahwa maksud dari over dimensi yaitu ukuran suatu angkutan barang, misalnya truk yang melebihi ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan, maka penangannya dengan melakukan normalisasi kendaraan.

Dikatakan nya lagi, Sedangkan over loading yaitu kelebihan muatan, hal ini dapat menyebabkan hancurnya jalan dan dapat mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan,” nah ini yang akan kita tertibkan bersama – sama steakholder yang terkait,” pungkasnya.(Z3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *