Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Pontianak

Puluhan Motor Tidak Menggunakan Knalpot Standar Terjaring Razia

27
×

Puluhan Motor Tidak Menggunakan Knalpot Standar Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Petugas Polresta Pontianak Kota merazia sejumlah kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan knalpot standar, sabtu (23/01/2021).

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.l,l.” Kami melaksanakan giat razia penertiban penggunaan knalpot diluar standar pabrik disejumlah titik di kota Pontianak,” ucapnya.

Dikatakan Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., bahwa pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan pada saat razia penertiban pelanggaran kasat mata terutama penggunaan knalpot tidak standar di sejumlah titik di kota Pontianak.

“Hal ini kami lakukan selain karena yang utama adalah pelanggaran Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, juga karena semakin maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan keresahan dan komplain masyarakat akibat suara kebisingan yang ditimbulkan”, ujar Kombes. Pol. Leo.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Razia yang digelar di sejumlah titik oleh puluhan petugas gabungan Polresta Pontianak Kota tersebut dititik beratkan kepada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, plat nomor kendaraan, spion, dan terutama penggunaan knalpot brong/racing.

 

“Kepada pemilik kendaraan yang terjaring kami kenakan tilang dan kami wajibkan mengganti knalpot dengan knlpot yang standar saat mengambil kendaraan yang disita petugas, dan knalpot yang tidak standar kami sita,” tegas Kapolresta Pontianak Kota.

Selain itu Kapolesta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib aturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas.

“Kami akan masiv memberikan himbauan-himbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat maupun komunitas-komunitas melalui media, petugas-petugas di lapangan baik itu unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pontianak Kota, termasuk Bhabinkamtibmas, agar kota Pontianak semakin hari semakin baik termasuk dalam hal berlalulintas demi keselamatan” pungkasnya. (WB/Humas Polresta Pontianak Kota*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *