Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota PontianakTerbaru

PT Pontianak Lantik 22 Advokat Baru IKADIN

39
×

PT Pontianak Lantik 22 Advokat Baru IKADIN

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak H. Amiryat SH, MH, melantik 22 Advokad
baru angkatan ke VI tahun 2021
yang bernaung di bawah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat di PT Pontianak pada hari selasa (09/03/2021).

 

Dikatakan Ketua PT Pontianak H. Amiryat, SH, MH, dengan di ambil sumpah para advokat maka pencari keadilan khususnya di Kalbar semakin banyak pilihan untuk memperoleh pendamping advokat yang lebih profesional.

“Harapan saya para pengacara yang sudah diambil sumpah menjaga kredebilitas serta betul-betul menjaga profesionalisme sehingga persaingan pengacara semakin banyak yang dapat memberi manfaat para pencari keadilan,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua DPD Ikadin Kalbar, Daniel Edward Tangkau, SH, C.I.A, mengapresiasi ketua PT,” walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih bersedia melantik para advokat dibawah naungan Ikadin Kalbar,” jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada 22 Advokat dilantik menjadi pengacara yang baik, jujur adil dan bertanggung jawab.

“Jadi sebutan advokat sebagai “officum nobile” yang artinya pekerjaan yang mulia tentu bertujuan mengabdi untuk kepentingan negara, bangsa, dan membela kepentingan kliennya,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, menjadi seorang advokat tidak boleh melanggar hukum, “Contohnya jangan menghalangi proses hukum, jika dipanggil penyidik wajib datang, karena advokat juga penegak hukum sama dengan jaksa, hakim dan polisi, bedanya tidak digaji,” tegasnya.

“Ada klien yang gratis dan ada yang bayar, tapi jangan mentang-mentang dibayar seorang advokat semau-maunya, ada kode etik yang mengatur,” Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *