Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota Pontianak

PPKM Darurat Di Pontianak Mulai Diberlakukan Hari Ini

20
×

PPKM Darurat Di Pontianak Mulai Diberlakukan Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Pemerintah kota Pontianak membatasi mobilitas dan aktivitas warga, sejumlah beberapa ruas jalan di tutup, Senin (12/07/2021)

Dikatakan Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, sebelumnya sudah di umumkan untuk perkantoran esensial kapasitasnya 50% sedangkan kritikal 100%. Namun untuk non esensial diminta bekerja dirumah.

Menurutnya, penyekatan dihari pertama masih terbatas hanya jalan utama yang dilakukan penutupan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat. Namun kedepannya akan diberlakukan lebih ketat selama satu minggu agar penerapan PPKM darurat bisa optimal.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penyekatan ini tidak hanya menutup jalan melainkan akan diberlakukan juga SWAB antigen bagi masyarakat yang masuk ke kota Pontianak

Sementara itu Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Triwibowo juga mengatakan, penerapan PPKM darurat langsung dilakukan penutupan ruas jalan di beberapa batas kota Pontianak, sehingga di hari pertama diberlakukan PPKM Darurat mengalami kemacetan panjang

“setidaknya ada 7 ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni Jalan Ahmad Yani Simpang Polda Kalbar, Jalan Adisucipto, Jalan Parit Mayor, Jalan Tanjung Hulu, Jalan Tanjung Raya, Jalan Batu Layang, dan Jalan Jeruju,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah bagi yang tidak berkepentingan agar dapat mengurangi kepadatan kota Pontianak selama PPKM Darurat

“Penutupan ruas jalan diberlakukan 24 jam sampai 20 Juli 2021 kalau tidak berpanjang,” terangnya.

Sebanyak 1.117 Personel TNI-Polri yang di terjunkan pengamanan penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak

Kapolresta Pontianak Kota juga berharap kepada masyarat untuk bekerjasama dan bersabar sebentar guna menekan angka kasus terkonfirmasi covid-19 tidak melonjak, kalau sudah normal dam kembali zona hijau kota pontianak aktovitas akan berlaku seperti biasa.

“Kemacetan panjang hari pertama akibat dampak penyekatan penutupan ruas jalan tidak menjadi masalah agar membuat masyarakat malas keluar rumah,” tutupnya.(Hadin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *