Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota PontianakKriminalTerbaru

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM

37
×

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus 3 orang pria pelaku pembobol mesin ATM
berinisial R, RN, An, sabtu (30/10/2021).

Dikatakan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K Dari penyitaan barang bukti polisi berhasil mengamankan 1unit mobil, 31 kartu ATM , uang tunai, 1 mesin Exit Sutter dan obeng

“Modus pelaku mencabut colokan listrik mesin ATM, kemudian pelaku mencongkel mesin ATM tersebut dan menarik paksa uang dari mesin ATM,” ungkapnya.

 

Diketahui beberapa waktu lalu polisi mengamankan 2 (dua) orang dari tiga  orang sebagai pelaku pembobol ATM BRI  terletak di Jalan M. Sohor, Pontianak. dan akhirnya 1 orang pelaku juga berhasil diamankan Pihak kepolisian

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dua dari ketiga tersangka berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri sejauh mana para tersangka melakukan aksinya.

Kapolresta Pontianak juga menghimbau kepada pemilik mesin mesin ATM, jika menemui mesin ATM yang rusak. Silahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk para pelaku dijerat pasal 363 ancaman maximal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *