• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM

30 Oktober 2021
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobol Mesin ATM

Pontianak – Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus 3 orang pria pelaku pembobol mesin ATM
berinisial R, RN, An, sabtu (30/10/2021).

Dikatakan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K Dari penyitaan barang bukti polisi berhasil mengamankan 1unit mobil, 31 kartu ATM , uang tunai, 1 mesin Exit Sutter dan obeng

Berita Lainnya

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Wabup Ketapang Kukuhkan FKUB Periode 2022-2027

“Modus pelaku mencabut colokan listrik mesin ATM, kemudian pelaku mencongkel mesin ATM tersebut dan menarik paksa uang dari mesin ATM,” ungkapnya.

 

Diketahui beberapa waktu lalu polisi mengamankan 2 (dua) orang dari tiga  orang sebagai pelaku pembobol ATM BRI  terletak di Jalan M. Sohor, Pontianak. dan akhirnya 1 orang pelaku juga berhasil diamankan Pihak kepolisian

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dua dari ketiga tersangka berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri sejauh mana para tersangka melakukan aksinya.

Kapolresta Pontianak juga menghimbau kepada pemilik mesin mesin ATM, jika menemui mesin ATM yang rusak. Silahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk para pelaku dijerat pasal 363 ancaman maximal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Baristand Industri Pontianak Gelar Business Gathering

Next Post

PSHT Cabang Kalbar: Selamat dan Sukses Atas Tersenggara Parapatan Luhur dan Kejuaraan Dunia PSHT

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK