• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pencurian Kendaraan, Dengan Kerugian Mencapai Rp.3 Milyar

9 Juni 2021
Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pencurian Kendaraan, Dengan Kerugian Mencapai  Rp.3 Milyar

Pontianak – Baru-baru ini Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan pencurian dan penggelapan roda dua dan empat dengan total tersangka 10 orang berinisial, NA (Pr), ES (Lk), VS (Pr), TN (Lk) FA (Pr), HB (Lk), HS (Lk), RH (Lk), AF (Lk).

Hal tersebut diungkapkan
Ditresskrimum Polda Kalbar SOT// Kombes Luthfie Sulistiawan disela-sela Konfersi Pers di halaman Polda Kalbar, Rabu (09/06/2021).

Berita Lainnya

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Wabup Ketapang Kukuhkan FKUB Periode 2022-2027

Ditreskrimun Polda Kalbar pada saat melakukan Press Release di Halaman Mapolda Kalbar

Menurut Kombes Luthfie Sulistiawan, Jumlah kendaraan roda 4 yang berhasil diamankan petugas sebanyak 12 unit, dan untuk roda 2 berjumlah 12 unit,” 8 unit masih dalam pencarian,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, apabila diasumsikan harga kendaraan masing-masing Rp.150 juta,” maka kerugian yang dialami oleh rental keseluruhan mencapai 3 Milyar Rupiah,” ungkapnya.

Kombes Luthfie Sulistiawan juga menerangkan Modus operandi Pelaku dengan cara menyewa kendaraan dari rental atau mengmabil kendaraan melalui proses leasing kemudian menjualnya dengan harga murah,” dan jauh dibawah standar dengan dokumen kelengkapan henya berupa STNK,” terangnya.

Dari 10 Tersangka, diantaranya ada 3 orang wanita yang menjadi Tersangka

Lanjutnya, Pelaku merental dengan menggunakan KTP palsu ,” untuk rata-rata sewa pembayaran dimuka untuk 2 hari lepas kunci.Para Korban yang mengantarkan mobil kepada pelaku,” jelasnya melalui keterangan Press Release.

Kini para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 480 KUHP

Selain itu Kombes Luthfie Sulistiawan juga menghimabu kepada masayarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan roda dua dan empat dengan harga dibawa standar. Jika membeli kendaraan bekas agar melakukan penelitian kelengkapan dokumen terlebih dahulu.

“Apabila menemukan kejanggalan dapat menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan dan tindakan lebih lanjut,” pesannya.(**)

ShareTweetSend
Previous Post

Usai Berhubungan Intim Dengan Pacar, Gadis Remaja Diperkosa dan Dicabuli 4 Pemuda Dibawah Umur

Next Post

Kecelakaan di Bundaran Untan, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Pontianak

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK