Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaTerbaru

Polda Kalbar Periksa Usaha Keuangan yang Diduga Ilegal

21
×

Polda Kalbar Periksa Usaha Keuangan yang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Polda Kalbar sedang menangani kasus penyediaan jasa transfer dana dan jasa asuransi tanpa izin yang diduga melibatkan satu nama Koprasi di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Jumat(08/10/2021) di Balai Mitra Polda Kalbar.

Dalam pertemuan jumpa Pers dihadiri perwakilan Dinas Koperasi Provinsi Kalbar, Bank Indonesia,(OJK) dan Dirkrimsus Polda Kalbar.

Disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Direktur Reskimsus Polda Kalbar sedang menangani kasus penyediaan jasa transpor dana dan jasa asuransi tanpa izin yang dilakukan oleh satu badan hukum credit union di wilayah Kalimantan Barat.

Hal itu dibenarkan Direktur Reskimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra, Saksi-saksi sudah cukup banyak dipanggil oleh pihaknya untuk melakukan pemeriksaan khusus.

 

“Pengurus juga sudah kita periksa sebagai saksi, dari pihak karyawan CU ada 19 orang, pengawas internal ada 3 orang. Dan kita juga sudah memeriksa saksi ahli untuk memintai keterangan. Seperti saksi Ahli Koprasi , terus kita juga meminta saksi Perbankan, asuransi, ahli transfer dana dan Ahli pidana,” terangnya.

 

Ditempat yang sama Suparyono selaku Asisten Deputi Pengawasan Koperasi dan UKM juga menghimbau kepada anggota koperasi agar bersabar, dan meminta kepada Koprasi terkait agar bisa menenangkan anggotanya.

Karena menurutnya, untuk saat ini kasus yang melibatkan Koperasi CU sedang ditangani pihak kepolisian.

” Walau bagaimanapun, apabila ada laporan-laporan. Apalagi ditangani pihak berwajib oleh karena itu anggota harus bersabar dan juga mendukung pengurus koperasi berkoodinasi dengan Polda Kalbar,” ungkapnya.

“Sifat terbuka dan transparan dan juga ingin diperbaiki apa – apa yang sudah ditentukan oleh penyidik tadi,” sambungnya.

Ia berharap, pengurus koperasi harus harus mempunyai keyakinkan bahwa ini akan diselesaikan dengan baik .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *