Pontianak – Direktorat Reserse Polda Kalbar memusnahkan lebih dari 53 kg narkoba jenis sabu asal Malaysia dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, pada hari Kamis (22/04/2021).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombepol Yohanes Hernowo, Puluhan Kg sabu tak bertuan itu merupakan hasil penyerahan Satgas Pamtas dari Yonif 642 /Kps.
Dimana pada tanggal 9 Maret 2021 saat petugas melakukan patroli di jalur tikus sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, petugas mendapati 42,9 kg sabu tak bertuan di dalam kardus ditengah hutan.
Lanjutnya, Kemudian, Keesokan harinya, saat patroli, Satgas Pamtas yonif 642 / Kos mendapati 10,19 kg Narkoba jenis sabu di tengah hutan di jalur tikus Dusun Sebunga, Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.
Lebih lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombepol Yohanes Hernowo menjelaskan, Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran.” Kami bersama Stakeholder akan terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini,” tegasnya.
Dengan kembali Masuknya 53 kg Narkoba dari Malaysia, dikatakan Yohannes pihaknya sudah berkoordinasi dengan Malaysia, kendati demikian, banyaknya jalur tikus yang sulit terdeteksi membuat proses pencegahan masukknya narkoba dari negara tetangga masih menjadi kendala utama.
“dari Malaysia sudah ada perwakilannya disini, dan kita sudah berkoordinasi, saat ini Malaysia masih lockdown, dan yang pasti narkoba ini masuk melalui jalur tikus yang jarang sekali digunakan sampai dua kali,” ucapnya.
Walaupun banyak jalur tikus di perbatasan, Yohanes Hernowo menilai dengan keberadaan Satgas Pamtas dari TNI sangat membantu menekan angka penyelundupan narkoba ke Indonesia.
“Saya sangat Berterima kasih kepada rekan – Rakan di Satgas Pamtas, dengan rekan – rekan dari Pamtas yang berpatroli di jalur tikus pastinya akan mempersulit para penyelundup memasukkan narkoba itu ke Indonesia,” pungkasnya.(***)