• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Perketat PPKM Darurat, Warga Luar Pontianak Diperiksa KTP dan Rapit Antigen

13 Juli 2021
Perketat PPKM Darurat, Warga Luar Pontianak Diperiksa KTP dan Rapit Antigen

Pontianak – Penyekatan hari kedua pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) darurat dilakukan di Bundaran Ahmad Yani II depan Transmart Kubu Raya, Selasa (13/07/2021).

Menurut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan, pelaksanaan kali ini berbeda dari sebelumnya. Bagi warga masuk Kota Pontianak diperketat harus menunjukan identitas KTP dan surat rapit antigen negatif

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan. (Foto: Hadin)

Lebih lanjut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota menjelaskan, kegiatan PPKM darurat dihari kedua dilakukan tim gabungan TNI-Polri, Dishub dan Pemerintah Kota Pontianak yang dilakukan dibundaran Ahmad Yani II depan Transmart Kubu Raya,

“Penyekatan ini lebih diperketat guna memilah dan mengurangi aktivitas kegiatan masyarakat yang menuju ke zona merah. Namun bagi sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan melintasi Kota Pontianak,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, sesuai Surat Edaran Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak dalam penanganan COVID-19.

“Masyarakat di luar Kota Pontianak harus menunjukan identitas KTP dan surat rapit antigen bagi pengguna transportasi darat, sedangkan transportasi laut memakai Swab PCR,” ungkapnya.

Selain itu akibat pemeriksaan identitas KTP dan rapit antigen terjadi kemacetan di jalan Ahmad Yani II Bundaran Kubu Raya,

“kegiatan ini diberlakukan 24 jam selama sampai PPKM darurat,” Tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, alasan penempatan penyekatan di Kubu Raya tepatnya dibundaran Ahmad Yani II menilai karena memiliki jalur masuk ke Kota Pontianak sangat besar untuk memilah masyarakat dari luar kota Pontianak. (Hadin)

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Kalbar Ancam Laporkan Pelaku Usaha Oksigen, Jika Tidak Menjual ke Rumah Sakit

Next Post

Box Kontainer Jatuh Timpa Dua Unit Kendaraan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK