Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKriminalTerbaru

Peresmian Gedung RPK Polda Kalbar Dihadiri Ketua Komnas HAM

46
×

Peresmian Gedung RPK Polda Kalbar Dihadiri Ketua Komnas HAM

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua Komnas HAM Arist Merdeka pada saat menghadiri peresmian gedung (RPK). Sember: (Faris/Arman)

 

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sukes laksanakan peresmian gedung ruang pelayanan khusus (RPK) Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (14/12/2021)

 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdrka Sirait,(BP2MI RI) yang di wakili oleh Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Pol. Achmaf Kartiko yang di dampingi langsung oleh Kepala Kepolisian daerah dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan peresmian gedung (RPK) Kombes Pol Luthfie Sulistyawan mengungkapkan, dalam laporannya bahwa sesuai dengan tujuan pembangunan gedung (RPK) tersebut untuk memberikan prioritas kepada anak dan perempuan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebagai tambahan dapat kami laporkan bahwa sesuai dengan tujuan pembangunan gedung (RPK), yaitu untuk memberikan prioritas kepada anak dan perempuan.

“Maka pada kegiatan ini sengaja kami memberikan ruang berkreasi bagi adik-adik kita dari smp dan smu kemala bhayangkari yang diasuh oleh ibu kapolda kalbar dan juga dari kelompok disabilitas untuk turut andil dalam acara ini. Dan ini sebenarnya wujud kepedulian kita pada mereka,” ucapnya,

Selain itu di tempat yang sama Arist Merdeka Sirait Selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya atas undangan untuk menyaksikan sebuah karya atas hadirnya (RPK)

“Sebuah karya besar dari Kepolisian Republik Indonesia yang di wakili oleh Polda Kalimantan Barat dengan hadirnya (RPK) perempuan dan Anak,” terangnya

 

Menurut Arist, ini adalah cita-cita (Komnas) perlindungan anak yang sudah sekian lama hampir 15 tahun.

“Kita berkeinginan diwilayah kalimantan barat ini mempunyai unit-unit pelayanan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, sebelumnya itu hanya bertempat di beberapa kabupaten kota di singkawang, entikong. Itu pun tidak full fasilitasi hanya untuk menampung sementara.

“Tetapi kedepan, hari ini saya mendengar sangat luar biasa bahwa fungsi (RPK) bukan hanya untuk menampung korban, tetapi memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban,” tutupnya.(Faris/Arman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *