Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaPolitik

Partai Demokrat Kalbar Tetap Solid Dengan Kepimpinan DPP AHY

32
×

Partai Demokrat Kalbar Tetap Solid Dengan Kepimpinan DPP AHY

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Pengurus DPD partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat menyatakan beberapa poin bahwa setia dan patuh kepada ketum AHY dan Majelis Tinggi SBY,meminta DPP memecat 7 orang kader tersebut dari keanggotaan partai,dan akan melaporkan apabila kelak ditemukan bukti potensi pidana ke penegak hukum.Permintaan tersebut dinyatakan ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar,Irma Suryani Ranik,MH Bersama Ketua DPC 14 Kab/Kota Se-Kalbar,Saat usai dilaksanakan Apel Siaga dikantor barunya DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar dijalan Parit H.Husin 2,Selasa (16/3/2021)

Sehubungan dengan dilaksanakan KLB Di Deli Serdang, Sumatra Utara yang dilakukan oleh oknum mantan kader partai Demokrat pada tanggal 5 maret 2021

Ia mengatakan Tidak ada satupun pemegang surat suara sah dari Kalbar yang hadir disana,” jelasnya.

Adapun yang disampaikan oleh Ketua DPD Kalbar ini, mengenai 7 orang kader tersebut adalah Nico R.Toun, pengurus DPD Demokrat Kalbar, Suprianus Pian T, Pengurus DPD Demokrat Kalbar, D.Dangong, Kader Demokrat kota Pontianak, Markus SH, Kader Demokrat kabupaten Sekadau, Agus Kasmayani, Pengurus DPC kabupaten Kapuas Hulu, Iskandar Kader Demokrat Kabupaten Kayong Utara,dan Jumpo, kader Demokrat Kabupaten Ketapang

“Mereka semua ini terbukti telah melakukan pelanggaran Berat terhadap AD/ART Partai Demokrat,mereka ini sebagai kubu abal-abal,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan agar Selalu waspada karena kelompok KLB Illegal ini bisa berusaha segala cara dan juga mengingatkan semua kader Demokrat yang ada diberbagai daerah 14 kab/Kota kita harus solid,” dan kita dijalur yang benar serta setia kepada Partai Demokrat yang dipimpin Ketum DPP AHY yang sah dan konstitusional,” pungkasnya. (Saidi-Zain).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *