• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Panji Dijadikan Saksi, Dalam Sidang Perkara Tipikor Masjid Agung Melawi

5 Oktober 2020
Panji Dijadikan Saksi, Dalam Sidang Perkara Tipikor Masjid Agung Melawi

Pontianak- Sidang lanjutan ke-9 (sembilan) Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Masjid Agung Kabupaten Melawi kembali digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (5/10/2020).

Dalam Sidang lanjutatan tersebut untuk mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Serta dihadiri oleh panasehat hukum dari terdakwa Kusmahendri dan Abang Tajudin.

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Sidang dipimpin langsung oleh ketua Majelis Hakim Maryono,SH. M.Hum, didampingi anggota Majelis Hakim Edward Samosir,SH.MH, Mardiyanto,SH.MH.,dan Panitera Sandra,SH.

Untuk Jaksa Penuntut umum (JPU) diketuai Gandi Wijaya,SH.,MH, beserta didampingi anggota JPU Selly Riviana,SH, dan M.Fauzi Rahmat,SH.

Dalam persidangan persidangan tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) orang saksi, antara lain Eva, Aswin dan Panji yang saat ini menjabat sebagai Bupati Melawi.

 

Persidangan kali ini, Majelis Hakim, JPU dan Penasehat hukum memberikan berbagai pertanyaan kepada Saksi Panji, terkait seputar pembangunan Masjid Agung Melawi, serta sejumlah dana yang diterima oleh saksi Panji.

 

Dikatakan Ketua JPU Gandi Wijaya, ada delapan orang saksi yang dihadirkan. Namun hanya 3 (tiga) orang saksi yang hadir dalam persidangan, dan saksi lainya yang tidak hadir,” akan dihadirkan pada sidang Jumat pekan depan,” terangnya.

Lebih lanjut Gandi Wijaya mengatakan, menurut keterangan dari saksi Panji dalam persidangan, mengakui dana yang diterimanya merupakan hak untuk menganti hak-haknya sebagai Wakil Bupati yang belum sepenuhnya terbayarkan.

Lanjut nya, Saksi Panji baru mengetahui ada pinjaman itu ketika diperiksa di Polda Kalbar, setelah melihat ada kwitansi senilai 150 juta, sehingga saksi Panji pada saat proses penyidikan berinisiatif mengembalikan uang itu ke kas daerah sebanyak 150 juta dengan dalih karena melihat ada potensi kerugian negara.

“Walaupun saksi Panji juga menyangkal pernah menerima uang tersebut, tetapi dari keterangan saksi pada persidangan- persidangan sebelumnya menyatakan telah menyerahkan uang sebanyak 150 juta Kepada saksi Panji,”ujar Gandi Wijaya.(Ddi-Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Letkol Inf Setyo Budiyono: Butuh Koordinasi Yang Baik Antara TNI Dan Aparatur Desa

Next Post

Kasus Tipikor Masjid Agung Melawi. Tatang Suryadi SH: Atas Kasus Ini Kusmahendri Merasa Sudah Terzolimi

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK