• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Lakukan Tindakan Asusila, Seorang Pria di Ketapang Berurusan dengan Polisi

25 Juli 2022
Lakukan Tindakan Asusila, Seorang Pria di Ketapang Berurusan dengan Polisi

Foto: istimewa

 

Ketapang – Kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Ketapang.

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Sekda Ketapang Apresiasi Masyarakat Jungkal Yang Konsisten Lestarikan Tradisi

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. M.Yasin pada saat melakukan konferensi Pers kepada awak media di Mapolres Ketapang Senin (25-07-2022)

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. M.Yasin menjelaskan, Kronologi kejadian naas yang menimpa korban sebut saja Melati/nama samaran (16) , terjadi di sebuah rumah milik saudara (KAR) warga Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, pada hari jumat 15 Juli 2022 lalu sekira pukul 13.30 wib.

 

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku berinisial GAK (59) bersama istrinya PBE (51) menumpang menginap di rumah pelapor sdr KAR. Dan dihari kejadian, pelapor bersama istri nya pergi ke desa sebelah untuk berkunjung kerumah orang tuanya sehingga di rumah tersebut tinggal pelaku GAK, istrinya sdri PBE, serta anak pelapor yaitu sdri MON (16) yang menjadi korban tindak asusila.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. M.Yasin menerangkan,
disaat istri pelaku saudari PBE sedang keluar rumah beberapa saat.

“Kesempatan inilah dimanfaatkan pelaku GAK untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban Melati yang terjadi di dalam kamar rumah pelapor. Perbuatan bejad GAK sempat kepergok oleh istrinya yaitu sdri PBE, namun pelaku malah kabur dan sempat mendorong istrinya sampai terjatuh,” ujarnya melalui keterangan pers release,Senin(25/07).

Atas pengakuan anaknya, dimana korban ini sudah lebih dari satu kali mengalami tindak asusila dari pelaku, Ayah korban/Saudara KAR langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jelai yang ditindak lanjuti dengan melakukan upaya hukum melalui diamankannya pelaku berinisial GAK beserta beberapa barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakannya saat peristiwa terjadi.

Kini Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 15 ( lima belas ) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- ( lima miliar rupiah ).(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Tranportasi Sungai KKU – Kubu Raya Jenis Klotok Kembali Beraktivitas Normal

Next Post

Polres Ketapang Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dan Jambret

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK