Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten SambasPolitik

KPU Sambas Resmi Tetapkan 4 Paselon Di Pilkada 2020

528
×

KPU Sambas Resmi Tetapkan 4 Paselon Di Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

Sambas – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sambas melaksanakan penyerah terimaan keputusan KPU tentang penetapan Pasangan Calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disaksikan oleh Kapolres Sambas, Perwakilan Kodim Sambas 1208, Banwaslu
Beserta di hadiri 4 Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, Sudarmi, sudah ada empat pasangan calon sesuai dengan yang mendaftar ke KPU kabupaten Sambas pada tanggal 4 September sampai dengan 6 September berapa waktu lalu,” semuanya telah memenuhi syarat baik dari dari verifikasi perbaikan atau verifikasi syarat calon yang kemarin,” ungkapnya.

Lanjut nya, setelah ini KPU besok akan melakukan pencabutan nomor urut bagian tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan yang dilaksanakan,” insyaallah besok di gedung DPRD kabupaten Sambas di aula utama pada pukul 8:30,” Terangnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemudian setelah penetapan, Bapaslon juga diwajibkan untuk membuat rekening dana kampanye karena salah satu syaratnya adalah SK penetapan, kemudian KPU memberikan surat pengantar untuk mereka membuat rekening dana kampanye yang bisa digunakan untuk menghimpun atau penyimpan dana,” dana sumbangan baik itu dari perseorangan maupun dari lembaga terkait dengan dana kampanye mereka,” jelas Sudarmi.

Dikatakan nya lagi, Setelah itu sesuai dengan protokol kesehatan Covid, jumlah peserta yang akan memasuki ruangan sesuai dengan juknis 394 dan PKPU-6 tahun 2020 terkait dengan penerapan protokol,

” jadi masing-masing yang bisa masuk ke dalam ruangan itu selain undangan khusus untuk pasangan adalah pasangan calon kemudian 1 orang partai pengusung ia, kemudian 1 orang tim kampanye dan 1 orang LO nah kita pun mereka ingin menghadirkan 2 orang maka nanti bisa diatur mekanisme nya,” Ucapnya.

Dilanjutkan nya lagi, dengan secara bergantian tetap dengan melihat kapasitas ruangan yang ada,” kami pikir setelah berkoordinasi dengan sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sambas jumlah undangan yang hadir besok dengan kapasitas ruangannya insyallah bisa memenuhi standar protokol kesehatan,” tutupnya.( Uray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *