• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

KPU Sambas Resmi Tetapkan 4 Paselon Di Pilkada 2020

23 September 2020
KPU Sambas Resmi Tetapkan 4 Paselon Di Pilkada 2020

Sambas – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sambas melaksanakan penyerah terimaan keputusan KPU tentang penetapan Pasangan Calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disaksikan oleh Kapolres Sambas, Perwakilan Kodim Sambas 1208, Banwaslu
Beserta di hadiri 4 Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas.

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, Sudarmi, sudah ada empat pasangan calon sesuai dengan yang mendaftar ke KPU kabupaten Sambas pada tanggal 4 September sampai dengan 6 September berapa waktu lalu,” semuanya telah memenuhi syarat baik dari dari verifikasi perbaikan atau verifikasi syarat calon yang kemarin,” ungkapnya.

Lanjut nya, setelah ini KPU besok akan melakukan pencabutan nomor urut bagian tidak terpisahkan dari tahapan pencalonan yang dilaksanakan,” insyaallah besok di gedung DPRD kabupaten Sambas di aula utama pada pukul 8:30,” Terangnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemudian setelah penetapan, Bapaslon juga diwajibkan untuk membuat rekening dana kampanye karena salah satu syaratnya adalah SK penetapan, kemudian KPU memberikan surat pengantar untuk mereka membuat rekening dana kampanye yang bisa digunakan untuk menghimpun atau penyimpan dana,” dana sumbangan baik itu dari perseorangan maupun dari lembaga terkait dengan dana kampanye mereka,” jelas Sudarmi.

Dikatakan nya lagi, Setelah itu sesuai dengan protokol kesehatan Covid, jumlah peserta yang akan memasuki ruangan sesuai dengan juknis 394 dan PKPU-6 tahun 2020 terkait dengan penerapan protokol,

” jadi masing-masing yang bisa masuk ke dalam ruangan itu selain undangan khusus untuk pasangan adalah pasangan calon kemudian 1 orang partai pengusung ia, kemudian 1 orang tim kampanye dan 1 orang LO nah kita pun mereka ingin menghadirkan 2 orang maka nanti bisa diatur mekanisme nya,” Ucapnya.

Dilanjutkan nya lagi, dengan secara bergantian tetap dengan melihat kapasitas ruangan yang ada,” kami pikir setelah berkoordinasi dengan sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sambas jumlah undangan yang hadir besok dengan kapasitas ruangannya insyallah bisa memenuhi standar protokol kesehatan,” tutupnya.( Uray)

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Orang Pria Anggota DPRD Jadi Korban Pemerasan Video Call Sex, Pelakunya Ternyata 4 Laki-Laki

Next Post

Nomor Beserta Nama Paselon Yang Bakal Berkompetisi Di Pilkada Sambas 2020

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK