Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota PontianakKriminalTerbaru

Kantor Pinjol Digrebek, 14 Pegawai Diamankan Polisi

44
×

Kantor Pinjol Digrebek, 14 Pegawai Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggerebek kantor perusahaan pinjaman online PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang beralamat di jalan Veteran, Gg Syukur 1 Kecamatan Pontianak Selatan, Jum’at (15/10/2021).

Hal tersebut dibenarkan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melalui pers rilis pada hari Sabtu(16/10/2021)

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan Luthfie Sulistiawan, pada saat pihak kepolisian melakukan penggrebekan , tim mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya. Total ada 14 pegawai PT. SRD yang kami amankan. Sabtu (16/10).

“Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll),” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Beberapa barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK.

“Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 Miliar,” ucapnya.

Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” tegasnya.

Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang.
(Humas Polda/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *