• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

IKADIN Kal-Bar Melakukan Pelatihan

23 Agustus 2020
IKADIN Kal-Bar Melakukan Pelatihan

 

Kalbar.Relasipublik.Com

Berita Lainnya

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Wabup Ketapang Kukuhkan FKUB Periode 2022-2027

Pontianak, Relasi Publik – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan pengembangan SDM dan pelatihan bagi anggota advokat yang tergabung dalam Ikadin Kalbar, Sabtu, (22/8/20) di Hotel Kini Pontianak.

 

Menurut Daniel Edward Tangkau, SH, Ketua Ikadin Provinsi Kal-Bar, disela-sela acara, (IKADIN)  Kal-Bar terus berbenah, Terutama masalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan melaksanakan kegiatan pelatihan bagi anggota advokat Ikadin Kal-Bar.

“Mengenai SDM advokat khususnya Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalbar,kita terus menerus secara bertahap melaksanakan pendidikan kemudian mengadakan konsultasi, komunikasi sesama anggota advokat tujuannya apa untuk memperdalam pengetahuan advokat di bidang kepengacaraan,’’Terang Daniel Edward Tangkau, SH.

Menurutnya, setiap anggota Ikadin Kalbar harus terus-menerus belajar  karena tidak semua perkara menguasai persoalan, Belajar bisa dengan cara berkelompok. Misalnya persoalan tanah, tentu yang menguasai masalah hukum tanah keagrariaan.

 

Lebih lanjut Daniel Edward Tangkau, SH. Menjelaskan terkait  pelatihan bagi anggota advokat Ikadin Kal-Bar. Sementara masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus betul-betul mendalami tentang teknik pencucian uang seperti apa.

” Jadi kalau dia pegang perkara TPPU dapat kuasa dia pelajari itu semua, nah dari pengalaman- pengalaman itulah nanti pelajaran yang didapat akan meningkatan kualitas jati diri seorang advokat,’’Jelas nya.

Dikatakan nya lagi, kalau kita lihat bahwa calon advokat atau mengikuti pendidikan advokat semua sudah berkualitas karena sudah sarjana hukum.

Menurut Daniel Edward Tangkau, SH. Advokat adalah partner dari institusi yang ada, seperti  partner dengan kepolisian, jaksa dan hakim, harus menjalin hubungan yang baik antar mereka.

“ Tapi dia/Advokat membela kepentingan hukum masyarakat beda dengan yang tiga tadi, beda kepentingan hukum masyarakat yang dibela jadi bukan pribadi orangnya tapi kepentingan hukum orang itu yang kita bela, nah ini harus jelas supaya apa tidak dikriminalisasi,’’ujarnya lagi.

 

Dirinya juga membahas Mengenai Undang-undang ITE di Indonesia  dimana menurut Nya berkembang sesuai dengan zaman yang ada, dulu kita masih manual  sistem tidak pakai online, sekarang  sidang sudah online , dulu masukkan perkara tanpa online sekarang masukan perkara online.

Ia berharap semua harus kita pelajari karena semua sistem online.

 

“Semua sekarang dagang sudah online, zaman nya sudah berubah teknologi kita harus kuasai bangsa Indonesia ini semua, Nah kami di bidang hukum ya kami menghadapi, mempelajari teknologi dibidang hukum semua pakai online, kalau kita tidak kuasai ini ya repot,’’Terang Nya.(Imas)

Share24TweetSend
Previous Post

DAD Melaksanakan Peradilan Penarikan Pusaka

Next Post

Pengendara Roda Dua Hampir Jadi Korban Tali Layangan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK