Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahPolitik

H.Sahran Nahkodai PKB Bengkayang

63
×

H.Sahran Nahkodai PKB Bengkayang

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Musyawarah Cabang (MusCab) Partai Kebangkitan Bangsa Serentak di 14 Kab/Kota Se-Kalbar
Dibagi dua Zona, dizona 1 meliputi daerah (Pontianak,Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Singkawang, Sambas, Kayong Utara, Ketapang),Yang digelar dihotel Kapuas palace, Pontianak, Sabtu,(13/3/2021). Muscab digelar untuk memilih kepengurusan struktur dewan pimpinan cabang (DPC) Masa Bhakti 2021-2026.

Dalam kegiatan tersebut H.Sahran SPd dipercayakan kembali pimpin untuk Masa Bhakti 2021-2026
Ketua terpilih Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Bengkayang.

Dikatakan H.Sahran, asas berdirinya PKB di Indonesia dan telah membuktikan bahwa partai PKB itu adalah partai nasionalis yang tidak membedakan suku,agama maupun etnis, sudah terbukti pengakuan kita lihat sendiri dari jaman nya mantan presiden Gus Dur yang memimpin PKB,sampai saat ini dipimpin pak Muhaimin tetap nasionalis itulah harapan kita

Dirinya juga menargetkan PKB Kabupaten Bengkayang periode 2021-2025 yang akan datang minimal satu fraksi nambah satu kursi,” itu minimal kalau bisa lebih dari satu kursi konsep yang dipakai tentu menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada sesuai AD/RT Partai,” ujarnya

Selain itu dirinya juga menjelaskan, PKB untuk di Bengkayang itu urutannya cuman 2 kursi,” berarti dibandingkan partai-partai yang ada perwakilan DPRD Bengkayang itu,PKB yang paling kecil kursinya,” terangnya.

” Kalau saat ini saya masih incumben kita tidak tahu ke depan dan kalau kita tetap diberikan kesehatan, panjang umur Kalau memang itu masih insyaallah kita bisa maju mencalonkan diri sebagai calon DPRD Provinsi dan Wakil Bupati dan lain sebagainya dan kita belum bisa untuk menjawab saat ini,yang jelas nya kita jalankan Dulu apa adanya,” pungkasnya.(Saidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *