• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gelapkan Motor Gegara Judi Online, Berujung Kantor Polisi

1 Maret 2022
Bocah Diduga Cabuli Bocah, di Pontianak

Foto: Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP. Indra Asrianto, S.I.K.

 

Pontianak -Tim Jatanras Polresta Pontianak menangkap seorang pria berinisial S alias A berusia 36 tahun warga Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara meminjam serta menggadaikan sepeda motor milik seorang wanita.

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Sekda Ketapang Apresiasi Masyarakat Jungkal Yang Konsisten Lestarikan Tradisi

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, penangkapan terhadap S alias A ini berlangsung kemarin malam di Gang Musyawarah Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur sekitar pukul18.30 WIB.

Lebih lanjut, AKP. Indra Asrianto, S.I.K., mengatakan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengantar orang tua dan akan dikembalikan dalam waktu satu jam. Korban yang percaya kemudian menyerahkan sepeda motornya. Namun setelah satu jam pelaku tak kunjung datang

Menurutnya, saat dilakukan introgasi usai dilakukan penangkapan oleh kepolisian, S alias A mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang dipinjam digadaikannya senilai Rp2 juta di Jalan Tanjung Raya I. Uang digunakan untuk judi online dan membeli narkoba jenis sabu

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Selasa (01/03/2022).

“Korban mengalami kerugian Rp18 juta atas penipuan itu,” sambungnya.

Ia menegaskan, Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dikatakannya lagi, tak berhenti sampai di S alias A. Melainkan juga pihaknya berhasil menangkap penadah sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan tersebut, yakni inisial AA

“AA mengakui sepeda motor tersebut juga digadaikannya kembali ke seseorang bernama Ms,” terangnya.

 

 

AKP. Indra Asrianto, S.I.K mengungkapkan,
atas apa yang dilakukan AA ini pihaknya menjerat dengan pasal pertolongan jahat.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Kalbar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas

Next Post

Pangkoarmada 1 Gelar Latihan Gabungan Penyelamatan Laut

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK