Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerah

Drs.Sabran Ahyar, Msi: Kalau Bisa Omnibus Law Ini Bisa Difending

24
×

Drs.Sabran Ahyar, Msi: Kalau Bisa Omnibus Law Ini Bisa Difending

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Wakil Dekan lll Bidang Kemahasiswaan Universitas Tanjungpura menyoroti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Dikatakan Drs.Sabran Ahyar, Msi,
sekarang ini yang perlu masyarakat itu perlu diberi ruang servis sehingga permasalahan-permasalahan anarkisme dan konflik antara aparat dan masyarakat ini bisa didengarkan.

“Sehingga karena anarkis itu muncul disebabkan salah satu nya adalah komunikasi yang tersumbat,” Terangnya. Jumat(9/10/2020) di Pontianak.

Lebih lanjut dirinya mengatakan,
kalau kita bicara massa, antara massa pendemo maupun aparat itu harus menjaga bagaimana mengendalikan diri masing-masing.

“Karena kemarin itu mungkin terjadi diluar kemampuan kontrol dari pendemo dengan aparat sehingga terjadilah konflik menyebabkan adanya luka-luka, tapi itu juga harusnya cepat diatasi oleh Aparat bagaimana menyelamatkan korban-korban yang mungkin terjadi pada saat demonstrasi,” ucapnya.

Dikatakan nya lagi, saya kira karena ini banyak kritik-kritik dan saran sebagainya,” kalau bisa Omnibus Law ini bisa difending sebentar karena situasi sekarang inikan masih pandemi covid 19,” jelas nya,”

Lanjut nya, pandemi ini kan ada aksi,ada reaksi kan begitu teori seperti itu,” nah ini perlu dipikirkan lah sebagai pengambilan keputusan apakah timing pleasing ini tepat untuk dipergunakan seperti itu,” pungkasnya.(Saedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *