Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Rakor

61
×

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Rakor

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020 berlangsung di Hotel Mahkota Pontianak pada hari Senin, (23/11/2020)

Dalam kesempatan tersebut Drs. Sugeng Hariadi, M.M selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalbar menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka pemerintah pusat Kemendikbud sudah memberikan izin, baik pemerintah provinsi/kota maupun Kanwil Kemenag untuk mengikuti sesuai prosedur SKB dalam pembelajaran tatap muka.

Lebih lanjut Sugeng menerangkan, bahwa telah menyiapkan prasarana yang menjadi syarat belajar tatap muka langsung yang ada di sekolah seperti, menjaga jarak, handsenitezer, masker, wastafel tempat cuci tangan, toilet yang bersih,” serta penutupan kantin agar siswa diharapkan membawa makanan dari rumah,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, untuk pembelajaran nanti, kita bagi menjadi 2 shif bergantian seperti 50℅ dulu masuk sekolah, setelah mereka selesai belajar baru sisanya masuk bergantian,” jadi tidak serta merta diizinkan lalu kita masukan semua,” ungkap Sigit.

“Pembelajaran secara tatap muka Ini juga harus ada izin dari orang tua murid, jika orang tua tidak berkenan maka kita siapkan metode pembelajaran online atau daring bagi murid yang tidak diizinkan sekolah bertatap muka oleh orang tuanya,” lanjutnya.

Dikatakan nya lagi, kita juga harus meminta izin kepada kepala daerah, satuan satgas covid di daerah murid masing – masing, tergantung situasi dan kondisi,” karena kesehatan dan keselamatan juga menjadi prioritas utama bagi kita semua,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada daerah – daerah, kota, kecamatan – kecamatan yang daerahnya hanya zona orange atau zona hijau diharapkan agar dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka ini kita lakukan untuk mengurangi presepsi orang tua supaya jangan seolah – olah dari sekolah itu tidak bekerja dari sektor pendidikan, padahal kita sudah memberikan metode pembelajaran secara online atau daring, dan ada juga orang tua yang anaknya bekerja membantu orang tuanya karena tidak sekolah, padahal murid tersebut harusnya belajar di rumah,” pungkasnya.

Lebih Nya, untuk tes swab dan rapid tes tergantung kebijakan kepala daerah masing – masing, kita juga masih menunggu arahan Gubernur Kalbar selaku ketua satgas covid 19 di Kalbar, akan tetapi Kemendikbud sangat mengapresiasi rapid tes sebelum belajar atau kepada guru – guru supaya memberikan rasa aman dan nyaman ketika proses ngajar mengajar nanti.

Di tempat yang sama Eusabinus Bunau Selaku ketua panitia Rakor,sekaligus Sekretaris Dewan Pendidikan Kalbar jyga menambah kan, Rakor dewan pendidikan ini kita mengkordinasikan apa – apa saja yang sudah dewan pendidikan provinsi Kalbar lakukan di tahun 2020,” sehingga ini sebagai bahan evaluasi kedepannya di tahun 2021 agar lebih baik lagi,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *