Pontianak – Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, memberikan jawaban tegas atas laporan dugaan terjadinya dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota.
Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, Kapolresta Pontianak Kota, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknum anggota Polresta Pontianak Kota.
Menurut Kapolresta Pontianak Kota, saat ini pihaknya sedang mendalami laporan tersebut,” dan oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan, sesaat setelah adanya laporan atau tepatnya malam itu juga langsung kami amankan”, terangnya. Minggu (20/09/2020) dini hari
Lebih lanjut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban dimana sampai sore hari anaknya belum kembali ke rumah. Kemudian dicari dan bertemu dengan rekan yang kebetulan pergi berboncengan bersama korban menuju kota Pontianak dan tak lama diketahui oleh orang tuanya bahwa anaknya sedang bersama oknum anggota Polresta Pontianak Kota.
“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan yang sampai dengan saat ini, proses tersebut masih berjalan,” jelasnya
Lanjut Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M.,mengatakan, dan korban juga langsung dimintakan visum.” Oleh karenanya kembali kami tegaskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti, dan saya pastikan proses tersebut akan berjalan secara transparan dan profesional”, Tegas Kapolresta Pontianak Kota.
Lanjut nya, Saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran dan atau kode etik profesi,” dan yang bersangkutan sudah kami amankan terhitung sejak saat dilaporkan atau tepatnya sejak Selasa malam”, terangnya.(Red)