• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Diduga Gegara Pesan WhatsApp, Lurah Beringin Berkelahi Berujung ke Kantor Polisi

22 Oktober 2021
Diduga Gegara Pesan WhatsApp, Lurah Beringin Berkelahi Berujung ke Kantor Polisi

Foto – Lurah Beringin Roy Manik

 

SANGGAU – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Lurah Beringin dipicu dari pesan singkat yang diduga tak senonoh melalui aplikasi whatsapp, Jum,at (22/10/2021)

Berita Lainnya

Respon Cepat Sekda Ketapang Atas Keracunan Makanan Masal, Perintahkan Agar Dijadikan KLB dan Segera Jadi Kajian Dinas Kesehatan

Tes Bacades TA. 2023 Serta, Pemda Ketapang Jalin Kerjasama dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang

Wabup Ketapang Kukuhkan FKUB Periode 2022-2027

 

Lurah Beringin Roy Manik
saat memberikan penjelasan, bahwa dirinya saat itu menelpon langsung saudara Radika yang menjadi korban Dugaan penganiayaan.

Saat itu dirinya menanyakan perihal chat yang dikirimkan Radika kepada Awiet yang tak lain merupakan pacarnya Roy.

“Radika mengirim chat tak senonoh kepada pacar saya yang pertama makian dengan kata yang tak pantas ke pacar saya, kemudian tak berapa lama lagi Dika mengirimkan chat lagi yang mengatakan kalau open BO kabari ya. dan Dika ngechat menggunakan hp Reno,” ungkap Roy.

Malam itu juga Roy langsung telpon Radika dan bertanya apa maksud dirinya ngomong open BO ke awit, namun Dika jawab “Kenapa”

“Saya tanya sekali lagi ke dia apa maksud dirinya bilang open BO,” jelas Roy.

Dalam percakapan tersebut Roy menanyakan keberadaan Dika ada dimana dan Dika pun memberitahukan bahwa dirinya berada di warung kopi milik Riko kemudian menyuruh Roy untuk datang kesana.

“Saya tanya dimana kau?,” tanyan Roy.

Lebih lanjut Roy menjelaskan prihal sebelum keributan itu terjadi, kemudian Dika pun menjawab aku di warkop riko sinilah dengan nada menantang.

“dan saya langsung turun ke warkop Riko di depan dermaga meliau sendirian,” ujarnya.

Sesampainya disana Menurut Roy, terjadilah perkelahian dan pada malam itu juga Radika langsung meminta maaf kepada Roy dan kepada pacar pacar Roy

“Karena pacar saya dalam keadaan perjalanan pulang dari Pontianak menuju Sanggau, maka Radika meminta maaf melalui telpon selular dan pada malam itu kami saling memaafkan hingga kami bubar dari Warkop,” ungkap Roy menjelaskan.

Sementara itu di tempat Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo juga mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Beringin berinisial RM. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“(RM) Sudah dipanggil hari ini. Dan kita akan segera gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan. Hasil gelar perkara seperti apa, nanti akan kita sampaikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Sanggau

Lanjutnya, Diketahui dugaan penganiayaan itu dilakukan Lurah Beringin Roy Manik di Warkop River X depan Dermaga Meliau, Jalan H Said, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Rabu (13/10/2021) malam.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

APPI Kalbar Gelar Forum Grub Diskusi

Next Post

Dua Bocah Tenggelam, Ditemukan Meninggal Dunia

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK