Foto: Tim gabungan Satpol PP Kayong Utara saat melakukan Razia Pekat di Penginapan Sukadana
Sumber: Satpol-PP Kayong Utara
Kayong Utara – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara menggelar operasi Razia gabungan penyakit masyarakat (PEKAT) disejumlah penginapan Kecamatan Sukadana. Jumat (28/02/2025)
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra melalui Kasi Pembinaan , pengawasan dan Penyuluhan Ricoardi S,H
Menurut Ricoardi pada tanggal 16 Februari 2025, pihaknya melakukan operasi Razia pekat di sekitaran Kecamatan Sukadana
Lebih lanjut Ricoardi menjelaskan,
untuk Oprasi Razia Pekat di dua penginapan di Sukadana terjaring 3 Pasang anak di bawah umur dan masih status pelajar , berjumlah 7 orang, sedangkan orang dewasa 8 pasang
“Kalau yang dewasa ada satu orang perempuan dan 2 orang lelaki dalam kamar,” pungkasnya(*)