Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Pontianak

45 Orang Pengunjung Pasar Di Lakukan Swab

31
×

45 Orang Pengunjung Pasar Di Lakukan Swab

Sebarkan artikel ini

Pontianak – Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kal-bar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak, Kamis (10/09/2020).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH,” Pagi ini di adakan Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak,”Tutur Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH.

Menurut nya, ini di lakukan guna mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama warga Kota Pontianak untuk mematuhi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19,” Dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwa No.58 thn.2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” Ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa bagi warga masyarakat yang datang ke pasar tersebut apabila tidak mengunakan masker langsung di lakukan Swab oleh Pihak Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

“Hasilnya 45 orang warga di lakukan pemeriksaan Swab, serta sebanyak 650 buah masker telah di bagikan kepada warga masyakarat yang ada,” Ucap nya.

Lanjut Kapolsek Kota Pontianak menjelaskan, Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak, Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama Kodam XII, Kapolresta Pontianak Kota serta gabungan personil dari TNI / Polri.

(Humas Polsek Pontianak Kota/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *