• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Kalbar
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

4 Tersangka Terduga Kasus Korupsi Ditahan Kejati Kalbar

4 Oktober 2021
4 Tersangka Terduga Kasus Korupsi Ditahan Kejati Kalbar

Pontianak – Kasus dugaan Korupsi dana hibah untuk pembangunan salah satu gereja di Kabupaten Sintang, menyeret dua nama anggota DPRD sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung Masyudi, Kepala Kejaksaan Tinggi KalimantanBarat,Senin(04/10/2021).

Berita Lainnya

Wabup Ketapang Pimpinan Upacara Peringatan Hari Pancasila

Sekda Ketapang Apresiasi Masyarakat Jungkal Yang Konsisten Lestarikan Tradisi

Wabup Ketapang Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu

Dikatakan Masyudi, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan 4 Orang tersangka, diantaranya 1 oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar berinisial (TI),1 anggota DPRD Kab,Sintang (TM ) satu orang pengurus Gereja Pantekosta GPdI di Dusun Belungai Desa Semuntai, Kec, Sepauk Kab, Sintang (JM), dan (SM) berstatus ASN .

 

Sementara itu di tempat yang sama Taliwondo As Intel Kajati Kalbar juga menambahkan, akibat perbuatan ke 4 Tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 241.681.750,00.

“Berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan perwakilan provinsi Kalimantan barat nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September,” ujarnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Tersangka melanggar Pasal 2 ayat(1), pasal 3 Jo.Pasal 18 ayat (1),(2),(3) undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo.Pasal 55ayat (1) ke – 1 KUHP(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Lantamal XII Terus Dukung Gebyar Vaksinasi

Next Post

Yulisman Berharap Kedepan KKU Mempunyai Jembatan Timbang

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Kalimantan Barat

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkayang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Kayong Utara
      • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
      • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK