Foto: Barang bukti Narkotika jenis sabu diperlihatkan ke awak media di Mapolda Kalimantan Barat sebelum dimusnahkan
Sumber: Humas Polda Kalbar
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 29,381 Kilogram Narkotika jenis Sabu di halaman Mapolda Kalbar, Selasa (12/07/2022).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya , menjelaskan untuk
pemusnahan Narkotika tersebut dilalukan dengan cara dibakar.
Menurutnya, Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 645 , dan oleh tim Lidik Subdit 1 dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 menangkapan terhadap pelaku yang membawa 27 bungkus narkotika dari malaysia yang sempat melarikan diri atas nama RR ALS DY dikebun sahang dalam sebuah pondok, Dusun sontasdesa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Lima tersangka yaitu RR, MR, IF, AR, dan SE.
Lanjutnya, pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 645 yang diserahkan ke Polda Kalbar.
“Sebanyak 27,331 Kg Sabu yang diserahkan Pamtas Yonif 645 dan mengamankan Tiga tersangka berinisial RR, MR, dan IF,” terang Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya pada saat memberikan keterangan kepada wartawan .
“Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Lapas Klas II A Pontianak serta diamankan dua tersangka inisial AR dan SE dengan barang bukti 2,049 Kg Sabu,” sambungannya.
Dikatakannya lagi, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan.
“Dengan adanya keberhasilan pengungkapan tersebut, kedepan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua Stakeholder dalam War To Drugs di Kalimantan Barat ini,” harapnya.(BJ/HP/*)