Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita UtamaKabupaten KetapangKriminalTerbaru

Simpan Narkoba 1 Warga MHS Ditangkap Polisi

39
×

Simpan Narkoba 1 Warga MHS Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto: Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

Sumber: Humas Polres Ketapang

 

Ketapang – IS (50), seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Minggu 26 Januari 2025 Pukul 20.00 wib.

Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Pematang Ubi Desa Pesaguan Kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan, dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh Perangkat Desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, 1 buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, Uang Tunai sejumlah Rp. 200.000, dan 1 Unit Handphone Merk Samsung warna biru.

“ Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara”, Ujar Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani.

Dilanjutkan Kapolsek, pihaknya akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang di duga sabu tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS. Kapolsek Matan Hilir Selatan juga mengapresiasi kepada warga masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Ketapang. Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *